POJOKSATU.id - Tidak tahu untung dan tak bersyukur. Itulah gambaran sosok Suhardiansyah, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung.
Meski sudah memiliki istri dan 2 anak, tapi Suhardiansyah masih genjot mahasiswi cantik Veni Oktaviana pakai tisu magic.
Kini, Suhardiansyah dan Veni Oktaviana harus menerima akibat dari perbuatan amoral yang dilakukan bersama.
Diketahui, dosen dan mahasiswa UIN Raden Intan Lampung itu kepergok wikwik dan jadi pemberitaan nasional.
Tidak hanya itu, pemberitaan tentang kasus 'celup dicelup' ini sampai viral di media sosial.
Sebagai informasi, Suhardiansyah adalah seorang dosen yang sudah beristri dan memiliki 2 anak dari hasil pernikahannya.
Istri Suhardiansyah diketahui berinisial DP.
Akan tetapi, meski sudah berumah tangga, keduanya tidak tinggal dalam satu rumah.
Pasalnya, suami istri tersebut tinggal dan bekerja di kota yang berbeda.
Suhardiansyah tinggal di Bandar Lampung dan bekerja sebagai dosen di UIN Raden Intan Lampung.
Sementara DP tinggal di Bengkulu dan mengajar di sebuah SMP negeri di Bengkulu.
DP tidak sendiri. Sebab kedua anaknya tinggal bersamanya di Bengkulu, tepatnya di Lebong.
Karena tinggal berjauhan dan LDR itulah yang membuat Suhardiansyah bebas mengajak wikwik Veni Oktaviana.
Baca Juga: Sepekan Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 5.473 Penumpang, Berikut Ini Jadwal Terbaru
Mirisnya, perbuatan asusila itu dilakukan keduanya di rumah Suhardiansyah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Lalu siapa sosok DP, istri Suhardiansyah oknum dosen UIN Raden Intan Lampung?
Sosok Istri Suhardiansyah
Sepertinya Suhardiansyah memang tak tahu untung dan tak bersyukur.
Baca Juga: PAN Partainya, Bacaleg Muda Dukung Ganjar di Pilpres
Padahal ia telah memiliki kehidupan rumah tangga dan istri yang bukan orang sembarangan.
Suhardiansyah dan DP diduga bertemu dan menjalin asmara saat keduanya masih duduk di bangku kuliah.
Sebab, keduanya sama-sama pernah menempuh perkuliahan di Universitas Lampung.
Baca Juga: Hasil FP2 Moto3 Indonesia 2023: 2 Pembalap Tuan Rumah Peringkat Berapa?
Diketahui DP merupakan alumnus Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.
Sementara Suhardiansyah alumnus universitas yang sama.
Tidak diketahui jelas kapan keduanya akhirnya memutuskan untuk menikah dan membina rumah tangga.
Akan tetapi setelah merampungkan studi S1, DP melanjutkan pendidikan Magister Pendidikan Ekonomi di Universitas Negeri Yogyakarta.
Sedangkan Suhardiansyah memilih menempuh pendidik S2 di bidang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Universitas Lampung.
Baca Juga: Dilaporkan Relawan Anies Baswedan Buntut Pembatalan Acara di GIM, Pj Gubernur Jabar Woles
Sejak mengajar sebagai guru di sebuah SMP negeri di Lebong, Bengkulu, keduanya menjalani rumah tangga LDR.
DP membawa serta kedua anaknya dan tinggal di Lebong, yang merupakan tempat kelahiran DP.
Hal itulah yang diduga kuat membuat Suhardiansyah bebas 'mencelupkan keris' ke Veni Oktaviana.
Baca Juga: Tolak Gibran Jadi Cawapres, Relawan Garis Keras Jokowi : Terlalu Muda dan Hindari Politik Dinasti
Apalagi hubungan badan itu dilakukan di rumah Suhardiansyah, saat DP pulang ke kampung halamannya di Bengkulu.
Terbaru, pihak kampus sama-sama memberikan sanksi kepada keduanya.
Untuk dosen cabul pakai tisu magic, langsung diberhentikan secara tidak hormat oleh UIN Raden Intan Lampung.
Tidak hanya itu, Suhardiansyah juga diberhentikan secara tidak hormat serta diputus kontrak sebagai dosen tetap non ASN.
Ia dianggap telah melanggar Kode Etik Dosen dan mencemarkan nama baik lembaga.
Baca Juga: Relawan Anies Indonesia Change Laporkan Pj Gubernur Jabar ke Ombudsman, Ini 5 Poin Tuntutannya
Sementara Veni Oktaviana, mahasiswi cantik berusia 22 tahun itu juga diberhentikan secar tidak hormat dari kampusnya alias drop out atau DO.
Beruntung bagi keduanya karena meski sudah dibawa ke Polda Lampung, dipastikan tidak akan menjalani proses hukum.
Padahal dosen dan mahasiswi itu bisa dijerat dengan pasal perzinahan.
Keduanya juga langsung dilepas usai menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Lampung.
Kenapa Suhardiansyah dan Veni Oktaviani dilepas begitu saja.
Itu karena memang tidak ada pihak manapun yang merasa dirugikan dan membuat laporan polisi.
Baca Juga: Ketua MUI Tegas, Pilpres 2024 Jangan Bawa-bawa Agama Demi Jatuhkan Lawan Politik
Meski begitu, Polda Lampung tetap menegaskan bahwa perbuatan keduanya tidak bisa dibenarkan.
Keduanya juga dianggap telah melakukan perbuatan amoral dan asusila.***

