POJOKSATU.id - Masriah, emak-emak dari Sidoarjo yang sebelumnya terlibat dalam insiden menyiram rumah tetangganya dengan tinja kini berulah kembali.

Masriah merupakan penduduk Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Masriah telah lama mengganggu tetangganya, Wiwik Winarti.

Sebelumnya, Masriah pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan dan juga dijatuhi sanksi gugatan sebesar Rp1 Miliar karena perilakunya.

Baca Juga: Masriah Sidoarjo Seolah Tak Pernah Senang Lihat Tetangganya Wiwik Bahagia, Satpol PP Sampai Bilang Ini

Setelah menyiram tinja dan air kencing serta menghalangi akses mobil material, kini Masriah mengganggu Wiwik dengan membuang sampah limbah dapur di akses jalan menuju rumah Wiwik.

Sampah tersebut dibuang di sudut rumahnya, hingga menjorok ke jalan yang berbatasan dengan rumah Wiwik.

Jalan ini adalah akses satu-satunya menuju ke rumah Wiwik yang berada di ujung gang.

Kelakuan mengganggu Masriah ini terlihat dalam rekaman CCTV.

Video rekaman CCTV ini kemudian diunggah oleh akun instagram @lambe_turah pada Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Meski Baru Keluar Penjara, Masriah Sidoarjo Si Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Berulah Lagi

Dalam video tersebut, Masriah bahkan terlihat mengejek tetangganya dengan cara berjoget.

Jika sebelumnya Masriah hanya membuang sampah tanpa mengejek, kini dia mengejek Wiwik dengan cara berjoget setelah membuang sampah limbah dapur di depan jalan rumah Masriah.

Wiwik mengatakan bahwa Masriah hampir setiap pagi membuang sampah limbah dapur di sana.

Wiwik mengeluhkan bahwa sampah limbah dapur dari Masriah memiliki bau yang sangat tidak sedap.

Meskipun perilaku Masriah sangat mengganggu, Wiwik mencoba untuk tidak menghiraukan aksi Marsiah lagi karena sudah merasa lelah menghadapi ulah yang tampaknya tak ada habisnya.***