POJOKSATU.id - Motif KDRT istri hamil muda di Tangsel yang viral di media sosial masing simpang siur.
KDRT itu dilakukan pelaku seorang suami berinisial BD (35) terhadap istrinya TM (21).
Peristiwa itu terjadi di rumahnya, di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu, 13 Juli 2023, subuh.
Baca Juga: Warga Ciamis Gandir di JPO Cimindi, Motifnya masih Gelap
Saat penganiayaan itu terjadi, korban diketahui tengah hamil muda dengan usia kandungan 2 bulan.
Kasus KDRT ini ramai dan viral di media sosial dimana foto korban dengan wajah berdarah-darah beredar luas.
Tak kalah ramai adalah hujatan netizen kepada polisi yang ternyata tidak menahan pelaku.
Polisi beralasan bahwa peristiwa itu hanya tergolong tindak pidana ringan.
Setelah ramai dan viral, Polres Tangsel akhirnya resmi menetapkan BD sebagai tersangka.
Tetap Tidak Ditahan
Kabar soal status tersangka pelaku itu dibenarkan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto.
Atas perbuatannya, BD oleh polisi dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang KDRT.
“Sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Sekarang sudah ditetapkan tersangka,” kata Siswanto saat dikonfirmasi, Jumat 14 Juli 2023.
Disinggung soal kondisi korban, Siswanto menyebut belum bisa dimintai keterangan.
Sampai saat ini TM juga masih menjalani perawatan medis.
Polisi juga masih menunggu hasil visum korban yang belum keluar hingga saat ini.
Baca Juga: Berobat Alternatif, Tiga Orang Warga Tenggelam di Danau Kuari Kabupaten Bogor
"Kalau visumnya belum jadi, korban juga masih belum bisa dimintai keterangan," terangnya.
Meski pelaku tidak ditahan, Siswanto memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai perundangan dan mekanisme yang berlaku.
"Masa penahanan itu kan ada persyaratannya. Unsur formil dan material. Kalau formilnya itu takut mengulangi perbuatannya, takut melarikan diri, menghilangkan barang bukti, apa gitu," jelasnya.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Sudah Bisa Diakses Hingga Pintu Tol Kertajati, Nikmati Pemandangan Dua Gunung
Siswanto lantas mengungkap alasan pelaku KDRT itu tidak ditahan.
"(Baru bisa ditahan) Kalau materilnya diancam hukuman di atas 5 tahun," kata dia.
Pengakuan Pelaku vs Mertua
Berdasarkan pemeriksaan, KDRT yang viral di media sosial itu dilatarbelakangi cemburu yang berlebihan.
Karena cemburu itu pula pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya yang tengah hamil 2 bulan itu.
Baca Juga: Butuh Uang Lunasi Hutang, Pemuda Ini Habisi Temanya, Mayatnya Dibuang ke Kebun Teh
Hal itu didasarkan pada pengakuan BD kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
“Motifnya over protecting," kata Iptu Siswanto.
Pengakuan pelaku itu 180 derajat berbeda dengan yang diungkap mertuanya, orang tua TM, Marjali (55).
Baca Juga: Berpisah dari Gigi Hadid Gegara Bertengkar dengan Ibu Sang Model, Begini versi Zayn Malik
Dimana berdasarkan pengakuan putrinya, penganiayaan dan KDRT itu terjadi dipicu chat antara pelaku dengan perempuan lain yang diketahui anaknya.
Akibatnya, TM mengalami luka di bagian wajah dan tangan usai dianiaya suaminya, Budyanto Djauhari.
Menurut Marjali, amarah menantunya itu langsung meledak setelah anaknya memergoki chat antara pelaku dengan perempuan lain.
Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan ke-3: Persib vs Dewa United, Rans FC vs Persita, Persija vs BFC
Spontan pelaku memukuli anaknya yang tengah hamil muda di dalam rumah.
Karena cukup gaduh, penganiayaan itu lantas mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.
"Awal mulanya korban menemukan bukti chat pelaku dengan wanita lain, (chat) yang tidak pantas," bebernya, saat dihubungi, Jumat 14 Juli 2023.
Baca Juga: Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Endorse Skin Care, Rp5 Miliar tapi cuma Sekali Post IG
Dalam foto yang beredar tampak wajah TM mengalami luka berat hingga bagian telinga.
Saat penganiayaan itu, Marjali menyebut anaknya sempat menghubunginya untuk meminta tolong.
Bahkan, aksi kekerasan pelaku sempat disaksikan sejumlah warga dan berhasil dihentikan warga setempat.
Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis.
"Dia (TM) sekarang cuma bisa berbaring aja. Luka-luka di bagian wajah, tangan, punggung. Padahal dia lagi hamil muda," tutur Marjali. ***
Reporter: Fandi Permana




