POJOKSATU.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa uji syarat pendidikan atau ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.

Hal tersebut diketahui dari jadwal yang tertera di situs resmi MK yang dikutip CNBC Indonesia.

Sebagai catatan, poin utama sengketa ini adalah pemohon mempersoalkan keabsahan pemenuhan syarat pendidikan tingkat SMA atau dokumen penyetaraan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Salah satu pemohon adalah Denny Indrayana.

Baca Juga: BEM UI Laporkan Kasus Penganiayaan Koorbid Sospol Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Melalui akun X pribadinya, Denny turut menginformasikan perihal jadwal sidang tersebut.

"Putusan MK soal Diskualifikasi Gibran dijadwalkan malam ini pukul 20.00 WIB. Bismillah!," tulis Denny.

Melalui unggahan itu, Denny juga menyinggung kemenangan Indonesia atas Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, tadi malam.

Baca Juga: Empat SMA Unggulan Buka Pendaftaran 2027-2028, Ada Beasiswa Penuh dan Kurikulum IB, Link dan Jadwal Lengkap di Sini!

"Setelah tadi malam Indonesia juara, mengalahkan Thailand, artinya Sang 'Garuda' mengalahkan Negeri 'Gajah'. Apakah tanda-tanda alam itu akan berwujud lagi melalui Putusan MK di Mahkamah Konstitusi nanti malam? Sabar ya, kita tunggu saja putusan dari Mahkamah Konstitusi. Salam Integritas!," tulis Denny.***