POJOKSATU.id, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) melaporkan kasus kekerasan atau penganiayaan yang dialami Koorbid Sospol BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

Kasus yang dilaporkan berupa tindakan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Hafidz Hernanda.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan tersebut diajukan menyusul insiden penyerangan oleh OTK yang dialami Hafidz pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga: Kronologi Penyerangan Koorbid Sospol BEM UI, Sempat Diteriaki Maling Usai Bergumul 5 Menit

Fathimah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri konsolidasi organisasi.

Akibat penyerangan itu, korban mengalami cedera kepala, luka memar pada bagian wajah, luka robek di bibir, serta lecet di area punggung dan kaki.

Dalam proses pelaporan, BEM UI membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari RS Tebet serta RS Universitas Indonesia. Korban kini tengah menjalani proses pemulihan setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Sosok Komandan Upacara HUT TNI yang Curi Perhatian SBY dan Prabowo, Adhi Makayasa 1996

Sementara itu, Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan insiden tersebut bukan sekadar tindak kejahatan pembegalan biasa.

Fitur pelacak lokasi pada ponsel korban diketahui telah dimatikan seberapa menit sebelum serangan terjadi.

"Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai. Di lokasi juga ditemukan barang bawaan pelaku berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api," ujar Adi.

Menurut Adi, peristiwa tersebut melibatkan sedikitnya tiga orang. Pelaku utama bertindak melakukan penganiayaan, sementara dua orang lainnya membantu merampas ponsel serta tas milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.***