POJOKSATU.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan evaluasi terhadap sejumlah fasilitas yang terdapat di jalur sepeda Ibu Kota.

Peninjauan tersebut mencakup penggunaan stick cone, keberadaan planter box, hingga ukuran lebar jalur yang selama ini digunakan para pesepeda.

Evaluasi dilakukan di tengah upaya Pemprov DKI menata kembali jalur sepeda sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan keberadaan sejumlah fasilitas pembatas pada jalur sepeda perlu dikaji agar tidak justru menimbulkan persoalan bagi pengguna jalan.

Baca Juga: Kritik Keras WFH! Ketua DPRD Madiun 'ASN Bisa Malas, Lebih Baik Jalan Kaki atau Sepeda'

Salah satu yang menjadi perhatian adalah stick cone yang selama ini digunakan untuk membatasi jalur sepeda dengan ruang kendaraan lainnya.

“Beberapa (evaluasi) dari BPK juga, dari stick cone itu agar ditinjau ulang kembali karena itu cukup membahayakan,” kata Budi.

Selain stick cone, Pemprov DKI turut mencermati penggunaan planter box yang ditempatkan di sejumlah jalur sepeda.

Budi menilai ukuran planter box yang ada saat ini cukup besar.

Keberadaan tanaman di dalamnya juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam evaluasi tersebut.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Sepeda Listrik Berkualitas dan Hemat Energi!

“Planter box yang saat ini ada itu kan kalau kita lihat sepertinya cukup besar sekali dan tanamannya malah enggak ada,” ujarnya.

Tidak hanya fasilitas pembatas, lebar jalur sepeda juga masuk dalam agenda peninjauan.

Menurut Budi, ukuran jalur sepeda perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan pembagian ruang jalan bagi berbagai kelompok pengguna transportasi.

“Terus juga lebarnya jalur sepeda mungkin juga dalam rangka berkeadilan juga ini akan kita evaluasi,” katanya.

Di sisi lain, Pemprov DKI tetap memastikan jalur sepeda tidak akan dihilangkan dari sistem transportasi Jakarta.

Budi menjelaskan jalur sepeda merupakan bagian dari hierarki transportasi yang menempatkan pejalan kaki dan pesepeda sebagai pengguna yang mendapatkan prioritas dalam pemanfaatan ruang jalan.

“Jalur sepeda itu akan tetap kita pertahankan. Karena di dalam hierarki transportasi, di mana seluruh kota global juga, mengedepankan bahwa yang pertama itu adalah pejalan kaki, jalur sepeda ya ini harus diutamakan,” ujarnya.

Baca Juga: Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan Penanaman Mangrove Lewat Kompetisi Sepeda

Dalam hierarki tersebut, transportasi umum berada setelah pejalan kaki dan pesepeda, kemudian kendaraan listrik dan kendaraan pribadi.

“Baru setelah itu adalah transportasi umum, baru mobil listrik, baru adalah kendaraan pribadi. Nah, jadi jalur sepeda ini tetap kita pertahankan,” kata Budi.

Selain melakukan evaluasi terhadap fasilitas fisik, Pemprov DKI juga masih berupaya menertibkan kendaraan yang menggunakan jalur sepeda.

Penertiban dilakukan bersama Satpol PP dan kepolisian agar jalur yang diperuntukkan bagi pesepeda tidak digunakan oleh kendaraan yang tidak memiliki hak untuk melintas di dalamnya.

Pemprov DKI bahkan memasang target agar jalur sepeda di Jakarta dapat terbebas dari kendaraan yang menggunakannya secara tidak semestinya pada 2027.

Baca Juga: Kapan Waktunya Ganti Rantai Sepeda Motor?

“Selanjutnya, kami dengan Satpol PP dengan juga kepolisian berusaha menertibkan jalur-jalur sepeda saat ini. Tahun 2027 itu kita mengharapkan jalur sepeda itu sudah bisa steril,” ujar Budi.

Menurut Budi, penataan jalur sepeda juga tidak terlepas dari perhatian Pemprov DKI terhadap persoalan lingkungan dan keberlanjutan sistem transportasi di Jakarta.

“Tentu kami Dinas Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta sangat concern terkait ini, concern dengan isu lingkungan hidup dan keberlanjutannya,” katanya.

Dengan adanya evaluasi tersebut, penataan jalur sepeda Jakarta ke depan tidak hanya berkaitan dengan mempertahankan keberadaannya, tetapi juga menyangkut desain fasilitas, pembagian ruang jalan, serta penertiban penggunaannya.***