POJOKSATU.id, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Mabes Polri yang dipecat, Ferdy Sambo, ternyata ikut diperiksa Direktorat Pemasyarakatan Kemenimipas (Ditjenpas Kemenimipas) terkait kamar mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Plt Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyebut sudah memeriksa 55 orang warga binaan terkait kasus di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor usai temuan sidak Ombudsman RI.
"Ditpamintel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo kasus pidana umum," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Lapas Cibinong Disorot Ombudsman, Lima Pejabat Dinonaktifkan untuk Diperiksa
Dikatakannya, pada hari yang sama sudah dilakukan pencopotan lima pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong demi kepentingan pemeriksaan.
“Pada hari yang sama Ditjenpas menarik lima pejabat untuk kepentingan pemeriksaan yaitu Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum dan menunjuk pelaksana harian agar pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan,” jelasnya.
Disebutkan Mashudi, pada hari yang sama Kemenimipas juga menerima surat dari Ombudsman RI bahwa mereka tidak bisa melakukan sidak bersama ke Lapas Cibinong karena masih melakukan rapat pimpinan.
Disebutkannya lagi, sebagai tindak lanjut, dibentuk tim investigasi berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA. 04.01-3418.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), dan kepala urusan umum lapas.
Baca Juga: Lima Pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong Langsung Diperiksa Usai Dicopot Kemenimipas
Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sejak pagi hingga siang tadi usai diperintahkan untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kanwil Ditjenpas Jabar) menyatakan rumah berfasilitas mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tidak ditempati warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal itu berlaku untuk semua WBP, termasuk Ferdy Sambo dan tokoh lainnya, yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jabar Yudi Suseno di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Kamis (24/9/2026).***




