POJOKSATU.id - Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral setelah salah satu penampilannya dinilai mirip ritual satanic.
Karnaval yang digelar pada Kamis malam, 10 September 2026, itu merupakan rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus khitanan massal ke-61.
Video yang beredar memperlihatkan peserta mengenakan kostum menyeramkan, membawa peti mati, serta menampilkan adegan penyembelihan kambing.
Visual tersebut kemudian memunculkan anggapan adanya unsur satanic dalam pertunjukan.
Namun, hasil pendalaman MUI Kabupaten Pekalongan memberikan konteks berbeda.
Baca Juga: Pelantikan Rektor UINSA 2026 Muzakki Diwarnai Penolakan, Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
Setelah melakukan tabayun dengan panitia dan tim penampil, MUI menyatakan tidak menemukan unsur ritual penyembahan setan maupun sesembahan dalam pertunjukan tersebut.
MUI Ungkap Hasil Tabayun soal SKNC 2026
Sekretaris MUI Kabupaten Pekalongan Mansur Nasri mengatakan pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Menurut hasil tabayun, peserta mengaku mengambil referensi pertunjukan dari YouTube karena dianggap unik dan menarik.
Mereka tidak memahami bahwa konsep, kostum, serta sejumlah simbol yang ditampilkan memiliki kemiripan dengan ikonografi satanisme.
“Tidak ada unsur untuk menyembah ataupun ritual penyembahan setan ataupun disebut satanis. Enggak ada,” kata Mansur.
MUI juga memperoleh penjelasan bahwa adegan penyembelihan kambing dilakukan dengan membaca basmalah.
Karena itu, MUI tidak menemukan unsur penyembahan dalam adegan tersebut.
Mansur menilai persoalan utama dalam kasus ini lebih berkaitan dengan ketidaktahuan peserta terhadap referensi yang mereka gunakan.
Peserta Minta Maaf, Akui Kurang Literasi
Perwakilan Simbang Gang One atau Simone, M Akhid, menyampaikan permohonan maaf atas penampilan yang kemudian menuai sorotan.
Akhid mengatakan ide tersebut bermula dari ketertarikan terhadap kostum yang dianggap unik.
Kostum disewa dari Malang, sementara gerakan pertunjukan dipelajari melalui YouTube dan sejumlah referensi pertunjukan daerah.
“Idenya dari kami melihat kostum unik, kemudian kami sewa dan kami tiru. Kami menyewa dari Malang. Gerakannya kami latihan dengan teman-teman,” ujar Akhid.
Ia mengakui tidak mengetahui makna konsep yang mereka tiru dan menyesal setelah memahami persoalan tersebut.
“Kami perwakilan dari Tim Simone minta maaf. Kami menyesal, kami kurang literasi,” ujarnya.
Menurut MUI, permintaan maaf tersebut juga menjadi bagian dari proses klarifikasi.
Mansur mengingatkan, persoalannya akan berbeda apabila seseorang sudah mengetahui makna sebuah simbol tetapi kemudian sengaja kembali menggunakannya.
Baca Juga: Sourdough Discard Jangan Dibuang, Bisa Jadi Roti Kurma Kismis yang Legit
Sukirman: Penyembelihan Kambing Bukan Persembahan
Plt Bupati Pekalongan Sukirman yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan dirinya tidak mengetahui konsep pertunjukan karena dibuat sebagai kejutan.
“Yang jelas, kegiatan itu kami hanya hadir sebagai kepala daerah. Bahkan, konsep dan seterusnya kan kita tidak diberi info sama sekali,” kata Sukirman.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa penyembelihan kambing merupakan bagian dari ritual persembahan.
“Memang ada penyembelihan kambing yang sebenarnya setelah acara selesai mau disate bareng-bareng,” ujarnya.
Sukirman menilai pertunjukan horor yang ditampilkan secara langsung dapat menimbulkan multitafsir, terlebih ketika tidak disertai penjelasan mengenai konteks simbol yang digunakan.
Menurutnya, konsep teatrikal semacam itu seharusnya memiliki narasi yang jelas agar simbol yang ditampilkan tidak dipahami secara berbeda oleh penonton.
Baca Juga: BeZakat 2026 Diperpanjang hingga 21 September, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Ia juga menyebut sejumlah anak terlihat terkejut saat menyaksikan pertunjukan secara langsung.
Panitia SKNC Mengaku Tidak Mengetahui Detail Penampilan
Perwakilan panitia SKNC Ziyad Azizi membenarkan pelaksanaan karnaval pada 10 September 2026, tetapi mengaku tidak mengetahui secara detail konsep penampilan yang kemudian viral.
“Kami dari perwakilan panitia membenarkan adanya karnaval atau SKNC 2026 yang dilaksanakan Kamis malam, 10 September 2026.
Terkait kejadian yang berlangsung, secara detail pihak panitia tidak mengetahui,” kata Ziyad.
Pemkab Pekalongan kemudian menyatakan akan memanggil panitia untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2026? Cek Jadwal Terbarunya
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan MUI untuk mendapatkan masukan mengenai persoalan tersebut.
SKNC 2026 sendiri merupakan kegiatan tahunan masyarakat Simbang Kulon. Tahun ini, karnaval melibatkan 25 barisan dari 25 musala di wilayah tersebut.
MUI Dorong Literasi Berbagai Paham di Sekolah
Dari polemik tersebut, MUI Pekalongan kemudian mendorong agar pengetahuan mengenai berbagai paham dan aliran yang berkembang dikenalkan kepada generasi muda melalui pendidikan.
Mansur menjelaskan bahwa literasi yang dimaksud bukan sekadar mengenalkan istilah “satanic”.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2026? Cek Jadwal Terbarunya
Siswa perlu memahami bahwa sebuah simbol, kostum, gerakan, atau konsep tertentu bisa memiliki latar belakang dan makna yang tidak terlihat dari bentuk luarnya.
Dengan pengetahuan tersebut, generasi muda diharapkan mampu mengetahui asal-usul sebuah simbol, memahami konteks penggunaannya, serta mempertimbangkan dampaknya sebelum meniru atau menampilkannya.
Menurut Mansur, materi tersebut dapat disisipkan dalam pembelajaran yang berkaitan dengan Ke-Aswaja-an.
“Sekarang sudah ada hal yang baru, perlu dimasukkan di kurikulum, dimasukkan di materi sehingga generasi sekarang, anak-anak sekarang itu tahu,” kata Mansur.
Materi tersebut, lanjutnya, juga tidak harus terbatas pada satanic. Berbagai aliran dan fenomena baru yang relevan untuk diketahui generasi muda dapat diperkenalkan agar mereka memiliki literasi yang lebih luas.
“Materi yang bukan hanya satanis saja. Sekarang kan banyak aliran-aliran yang baru, itu masukkan ke materi tersebut sehingga generasi mendatang itu lebih tahu,” ujar Mansur.
Artinya, literasi yang didorong MUI lebih diarahkan pada kemampuan memahami perkembangan zaman secara utuh, bukan sekadar memberikan label terhadap suatu fenomena.
MUI Ingatkan Jangan Menilai Hanya dari Video
Mansur juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah peristiwa berdasarkan potongan video di media sosial.
Baca Juga: Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Menurutnya, informasi perlu diperiksa secara utuh dengan mencari keterangan dari pihak yang terlibat.
Hal ini penting agar sebuah tayangan tidak menimbulkan tuduhan yang berbeda dari kondisi sebenarnya.
“Ketika melihat fenomena ini untuk melihat secara utuh. Bukan hanya dari segi layar ataupun yang tampak saja, tetapi harus utuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi karena kabar yang tidak sesuai kenyataan dapat merugikan pihak tertentu.
Baca Juga: Penjualan Rumah Melambat, Properti1.com Hadirkan Listing Gratis
MUI Jateng Soroti Konteks Maulid Nabi
Dewan Pertimbangan MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji sebelumnya turut menyoroti penampilan tersebut karena berlangsung dalam rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW.
Darodji menilai pertunjukan bernuansa satanic tidak tepat jika dikaitkan dengan peringatan Maulid.
Ia juga mengingatkan adanya kemungkinan munculnya persepsi penistaan agama apabila simbol atau ajaran keagamaan dianggap direndahkan, meski berharap persoalan tersebut tidak berkembang ke arah itu.
“Kalau sampai ada penistaan agama, itu tindak pidana itu. Mudah-mudahan tidak terjadi,” kata Darodji.
Baca Juga: Penjualan Rumah Melambat, Properti1.com Hadirkan Listing Gratis
Menurutnya, peringatan Maulid Nabi semestinya diisi kegiatan yang menonjolkan keteladanan Rasulullah, seperti ceramah, pembacaan selawat, dan penyampaian kisah kehidupan Nabi.
SKNC Jadi Evaluasi untuk Penguatan Literasi
Polemik SKNC 2026 pada akhirnya memperlihatkan pentingnya memahami konteks sebelum menggunakan sebuah simbol atau konsep dalam pertunjukan publik.
MUI Kabupaten Pekalongan menyatakan tidak menemukan unsur ritual penyembahan satanic setelah melakukan tabayun.
Namun, kasus ini tetap menjadi perhatian karena peserta mengaku tidak memahami referensi yang mereka tiru.
Di sinilah literasi yang dimaksud MUI menjadi penting: bukan sekadar mengetahui nama sebuah paham, melainkan memahami makna, asal-usul, konteks, serta konsekuensi dari simbol atau fenomena yang ditemui.
Bagi dunia pendidikan, penguatan pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu generasi muda lebih kritis terhadap berbagai referensi dari internet dan tidak mudah meniru sesuatu hanya karena terlihat unik atau menarik. ***




