POJOKSATU.id – Pergantian Menteri Keuangan kembali mengguncang Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026).

Posisi yang ditinggalkan Purbaya langsung diisi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan baru oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, untuk melanjutkan sisa masa jabatan pemerintahan periode 2024-2029.

Pergantian tersebut terbilang mengejutkan. Purbaya baru sekitar satu tahun menduduki kursi bendahara negara setelah dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025.

Kini, ia harus meninggalkan Kementerian Keuangan ketika sejumlah pekerjaan besar yang selama ini menjadi bagian dari agenda kebijakannya masih berjalan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Mendadak Copot Menkeu Purbaya, Digantikan Wamenkeu Suahasil Nazara

Mulai dari mengejar penerimaan negara, memperbaiki administrasi perpajakan, memperkuat pengawasan hingga melakukan pembenahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Yang menjadi perhatian, sampai Purbaya resmi digantikan, belum terdapat keterangan resmi yang secara spesifik menjelaskan alasan Presiden Prabowo mengambil keputusan tersebut.

Karena itu, berbagai dugaan mengenai alasan di balik pergantian tersebut masih sebatas spekulasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.

Purbaya Masih Aktif Bicara Soal Penerimaan Negara

Pergantian mendadak itu menjadi semakin menarik jika melihat aktivitas Purbaya beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Dana Pusat ke Daerah di Tahun 2027 Capai Rp 1.445 Triliun

Menjelang pencopotannya, Purbaya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan. Bahkan pada Senin (14/9/2026), beberapa jam sebelum pelantikan Suahasil, Purbaya masih menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI dan membahas sejumlah persoalan fiskal.

Beberapa hari sebelumnya, Purbaya juga masih menyampaikan perkembangan penerimaan negara.

Dalam keterangannya pada 10 September 2026, ia menyebut penerimaan pajak sampai Juli 2026 telah mencapai Rp1.224,3 triliun.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 23,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Purbaya menekankan bahwa peningkatan penerimaan itu tidak diperoleh melalui kenaikan tarif pajak ataupun pengenaan jenis pajak baru.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Monitor Dapur MBG Seluruh Indonesia Pakai Tim Direktorat Perbendaharaan

“Kita mencapai (performa tersebut) tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru,” kata Purbaya.

Menurut dia, pemerintah berupaya memperbesar penerimaan melalui pembenahan administrasi, pengawasan serta perbaikan tata kelola perpajakan.

Dengan pendekatan tersebut, Purbaya ingin menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan beban kepada wajib pajak.

Ada pula upaya untuk mencari potensi penerimaan yang selama ini belum optimal melalui perbaikan sistem dan penutupan celah kebocoran.

APBN Tetap Dihadapkan pada Tantangan Besar

Di sisi belanja, realisasi belanja negara hingga Juli 2026 tercatat mencapai Rp1.969,6 triliun.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kantongi Daftar 40 Perusahaan Baja Diduga Bermasalah dengan Pajak

Angka tersebut tumbuh 18,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, posisi defisit APBN berada di angka Rp235,6 triliun atau sekitar 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya sebelumnya memperkirakan defisit APBN sampai akhir 2026 berada di sekitar 2,85 persen terhadap PDB.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah berupaya membuat kebijakan fiskal lebih aktif, tetapi tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita berusaha membuat fiskal lebih aktif tanpa meninggalkan kehati-hatian,” ujar Purbaya.

Data tersebut membuat situasi menjadi lebih kompleks.

Baca Juga: DPR Dorong Gaji Guru dan Dosen Naik, Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp820,9 Triliun, Purbaya Jelaskan Ini

Di satu sisi, penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan cukup tinggi. Namun di sisi lain, performa seorang Menteri Keuangan tentu tidak hanya diukur dari satu indikator.

Ada pengelolaan APBN, kebijakan fiskal, belanja negara, penerimaan, pembiayaan, reformasi birokrasi serta kemampuan menerjemahkan arahan Presiden ke dalam kebijakan.

Karena itu, kenaikan penerimaan pajak tidak bisa otomatis dijadikan bukti bahwa seluruh pekerjaan Purbaya telah selesai.

Sebaliknya, pergantian mendadak juga tidak bisa langsung dimaknai sebagai bukti bahwa kinerjanya buruk.

Tanpa penjelasan resmi mengenai alasan pergantian, kesimpulan semacam itu masih terlalu dini.

Baca Juga: Kontribusi Danantara ke Negara Naik, Purbaya Berharap Penerimaan Pemerintah Makin Gemuk

Bea Cukai Sempat Jadi Sasaran Gebrakan Purbaya

Jika ada satu agenda Purbaya yang cukup keras disuarakan sejak awal menjabat, salah satunya adalah pembenahan Bea Cukai.

Purbaya beberapa kali menyampaikan kritik terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada awal 2026, ia bahkan melontarkan pernyataan keras mengenai rencana melakukan perubahan besar di kedua institusi tersebut.

“Sebentar lagi Ditjen Pajak dan Bea Cukai akan saya ubrak-abrik.”

Pernyataan tersebut kemudian diikuti dengan berbagai langkah evaluasi dan perubahan di tubuh Bea Cukai.

Baca Juga: Haru Suami Istri Berenang Bersama Berjam-jam Usai Tenggelamnya KM Virgo Transport di Laut Jawa

Fokusnya adalah memperbaiki pengawasan serta menekan potensi kebocoran penerimaan negara.

Namun persoalan Bea Cukai ternyata belum dianggap selesai.

Pada Juli 2026, Purbaya kembali memberikan perhatian khusus terhadap institusi tersebut. Ia menyebut Bea Cukai memiliki waktu sampai September untuk melakukan pembenahan.

Bahkan, Purbaya pernah mengungkap adanya kemungkinan perubahan fundamental terhadap kelembagaan Bea Cukai apabila persoalan yang ada tidak kunjung diperbaiki.

Ia juga mengatakan akan kembali melakukan evaluasi setelah tenggat tersebut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan Alasan Batal Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

“Saya minta betulin itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya,” kata Purbaya.

Dalam evaluasi tersebut, Purbaya mengaku masih menemukan dugaan pelanggaran di sektor kepabeanan.

Beberapa persoalan yang disebut antara lain under invoicing dan impor ilegal.

Menurut Purbaya, indikasi pelanggaran masih ditemukan meskipun sebelumnya sudah dilakukan pergantian sejumlah pejabat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Presiden Evaluasi Total Pelaksanaan Kopdes

Ia juga menyatakan pemerintah terus memantau persoalan tersebut dan membuka kemungkinan mengambil langkah hukum jika ditemukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

September Belum Selesai, Purbaya Justru Diganti

Di sinilah timing pergantian Purbaya menjadi sorotan.

Sebelumnya, September 2026 disebut sebagai salah satu batas waktu bagi Bea Cukai untuk melakukan pembenahan.

Namun ketika September berjalan, Purbaya justru kehilangan posisi sebagai Menteri Keuangan.

Pada 14 September, Presiden Prabowo mengangkat Suahasil Nazara sebagai penggantinya.

Baca Juga: Farhan Perketat Pengawasan MBG di Bandung, 3 SPPG Masuk Pengawasan Khusus

Secara kronologis, dua peristiwa tersebut memang terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Tetapi kedekatan waktu tidak otomatis membuktikan adanya hubungan sebab-akibat.

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Presiden, Istana maupun Kementerian Keuangan yang menyebut bahwa pencopotan Purbaya berkaitan dengan evaluasi Bea Cukai.

Karena itu, dugaan bahwa pergantian tersebut terjadi akibat agenda bersih-bersih Bea Cukai masih belum dapat dipastikan.

Yang sudah jelas adalah Purbaya meninggalkan jabatan Menteri Keuangan ketika agenda pembenahan yang sebelumnya ia gaungkan masih menjadi pekerjaan rumah.

Baca Juga: Keluarga Masih Menanti Kabar Chief Officer KM Virgo Transport 8 Asal Karawang

Suahasil Masuk, Agenda Lama Ikut Menunggu

Masuknya Suahasil Nazara otomatis membawa tantangan besar.

Suahasil sebenarnya bukan wajah baru di Kementerian Keuangan. Ia telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan kembali dipercaya menduduki posisi tersebut pada pemerintahan Prabowo. Sebelum menjadi Wamenkeu, Suahasil juga pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal.

Kini, pengalaman tersebut harus digunakan untuk menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan.

Salah satu tantangan yang menunggu tentu saja bagaimana melanjutkan agenda penerimaan negara dan reformasi administrasi perpajakan.

Baca Juga: KMP Virgo Transport 8 Hilang Kontak, 129 Orang Masih Dicari Basarnas di Laut Jawa

Termasuk pula menentukan arah pembenahan Bea Cukai setelah sebelumnya mendapatkan tekanan cukup keras dari Purbaya.

Dengan pergantian tersebut, publik juga akan melihat apakah kebijakan yang telah dirancang Purbaya akan diteruskan, dimodifikasi atau justru diganti dengan pendekatan baru.

Suahasil sendiri menyampaikan pentingnya menjaga kredibilitas APBN dan kesehatan fiskal setelah dilantik.

Purbaya Pergi, Pekerjaan Rumah Belum Ikut Pergi

Pada akhirnya, pergantian Menteri Keuangan bukan sekadar persoalan pergantian nama di jajaran kabinet.

Baca Juga: Kang Dadang Bidik 10 Ribu Sertifikat Gratis untuk Masjid, Madrasah hingga Pesantren

Purbaya memang sudah tidak lagi memegang kendali atas Kementerian Keuangan.

Namun berbagai persoalan yang sebelumnya berada di atas meja kementerian tidak serta-merta ikut hilang.

Penerimaan pajak masih harus dijaga.

Reformasi administrasi perpajakan masih membutuhkan pengawasan.

Kebocoran penerimaan harus terus ditekan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Mendadak Copot Menkeu Purbaya, Digantikan Wamenkeu Suahasil Nazara

Dan pembenahan Bea Cukai yang sebelumnya mendapat perhatian besar dari Purbaya masih menunggu kelanjutan.

Karena itu, pertanyaan terbesar setelah Purbaya pergi bukan hanya mengapa ia dicopot.

Pertanyaan berikutnya adalah apa yang akan dilakukan Suahasil terhadap pekerjaan-pekerjaan yang ditinggalkan pendahulunya?

Terlebih, pergantian tersebut terjadi ketika salah satu agenda keras Purbaya terhadap Bea Cukai belum sepenuhnya memasuki garis akhir.

Baca Juga: Ayah Bersama 2 Anaknya Ditemukan Tewas di Bungalow di Legian Kuta Bali

Apakah kebijakan bersih-bersih akan dilanjutkan?

Atau justru akan muncul pendekatan baru di bawah Suahasil?***