POJOKSATU.id - Punya nomor HP yang sudah dipakai bertahun-tahun ternyata bisa memiliki nilai lebih ketika seseorang mengajukan pinjaman melalui perusahaan pinjaman daring atau Pindar.

Rekam jejak penggunaan nomor telepon bahkan dapat menjadi salah satu data alternatif yang dipertimbangkan perusahaan untuk menilai calon nasabah.

Hal ini terutama relevan bagi orang yang belum memiliki rekam jejak skor kredit yang cukup.

Jadi, bukan cuma penghasilan atau saldo tabungan yang bisa menjadi bahan penilaian.

Baca Juga: Catat Sejarah, Setelah Membuka, Presiden Prabowo Kini Tutup Muktamar NU ke-35 di Jombang

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menjelaskan, perusahaan Pindar memiliki sejumlah pilihan data alternatif dalam menilai kelayakan calon peminjam.

Salah satunya berasal dari sektor telekomunikasi.

Aktivitas calon nasabah di media sosial juga dapat menjadi bagian dari data yang digunakan untuk membantu proses penilaian.

"Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor hp sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji. Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan masih eksis ngga dikejar-kejar (debt collector). Kalau umur 5 hari ya tanda tanya," ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, dikutip Sabtu 29 Agustus 2026.

Baca Juga: 23 Tahun Lalu Aryanto Misel Sudah Bikin Pemadam Api dari Kulit Singkong, Kini Prabowo Dorong 'Ubi Bombing' Untuk Karhutla

Mengapa Lama Nomor HP Bisa Diperhitungkan?
Penggunaan nomor HP dalam waktu panjang dapat memberikan gambaran mengenai keberadaan dan konsistensi calon nasabah di ekosistem telekomunikasi.

Dalam pendekatan data alternatif, informasi semacam itu dapat membantu perusahaan ketika data kredit konvensional yang dimiliki seseorang masih terbatas.

Artinya, seseorang yang belum mempunyai banyak riwayat kredit tidak serta-merta kehilangan peluang memperoleh pembiayaan.

Baca Juga: 11 BPR Ditutup OJK, Nasib Uang Nasabah Jadi Sorotan: Inilah yang Terjadi Setelah Izin Dicabut

Pindar dapat melihat sejumlah indikator lain untuk melengkapi proses penilaian kelayakan calon peminjam.

Namun, data tersebut bukan berarti menjadi jaminan seseorang pasti mendapatkan pinjaman.

Penilaian tetap berada pada kebijakan dan mekanisme masing-masing penyelenggara.

Pindar Sasar Masyarakat yang Belum Terjangkau
Kuseryansyah juga melihat Indonesia sebagai pasar besar bagi industri Pindar.

Baca Juga: Update Daftar Daerah Sudah Cair TPG Juli-Agustus 2026, Cek Daerah Anda di Sini

Salah satu alasannya berkaitan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan.

Menurutnya, akses kredit seharusnya tidak hanya terbuka bagi kelompok masyarakat menengah dan atas.

"Bahwa yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah berhak dapat pinjaman," ungkapnya.

Pandangan tersebut memperlihatkan bagaimana data alternatif menjadi penting dalam memperluas akses pembiayaan.

Baca Juga: Mulai Besok PPPK Mataram Masuk Sistem Absensi Digital, Ada Risiko Penghasilan Terpotong

Masyarakat yang belum memiliki rekam skor kredit panjang tetap memiliki kemungkinan untuk dinilai melalui sumber informasi lain.

Kebutuhan Pembiayaan Masih Sangat Besar
Besarnya kebutuhan tersebut terlihat dari skala pembiayaan yang sudah disalurkan industri Pindar.

Per November 2025, outstanding pembiayaan Pindar tercatat mencapai Rp94,85 triliun. Angka tersebut tumbuh 25,45 persen secara tahunan.

Meski pertumbuhannya cukup tinggi, nilai tersebut masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan pembiayaan nasional.

Baca Juga: Mulai Besok PPPK Mataram Masuk Sistem Absensi Digital, Ada Risiko Penghasilan Terpotong

Sejumlah kajian memperkirakan kebutuhan pembiayaan nasional mencapai sekitar Rp2.650 triliun.

Sementara itu, lembaga jasa keuangan konvensional baru menopang sekitar Rp1.000 triliun.

Dengan demikian, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.

Kebutuhan tersebut bahkan diperkirakan semakin besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Juga: 455 SPPG Ditutup Permanen, 3 Ribu Lebih SLHS tak Jelas, Keracunan tak Pernah Dipidana

Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 dapat mencapai Rp4.300 triliun.

Adapun credit gap diperkirakan berada di kisaran Rp2.400 triliun.

Besarnya celah pembiayaan itu membuat peran Pindar menjadi semakin diperhitungkan sebagai salah satu alternatif pembiayaan non-bank.***