POJOKSATU.id, JAKARTA—Warga Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mendesak kasus kematian Bambang Setiawan (59) pedagang kaca di sana diusut tuntas polisi.
Bambang tewas usai diduga dikeroyok dan diseret terduga ormas saat kericuhan yang merembet ke Pejompongann.
Kericuhan terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis malam (27/8) hingga Jumat (28/8) dinihari usai demo pada Kamis siang oleh AMPB Pati.
Tuntutan pengusutan kasus ini secara tuntas disampaikan warga saat Gubernur Pramono keluar dari rumah duka Bambang Setiawan, Jumat (28/8/2026) malam.
Baca Juga: Belum Ada Keterangan Gubernur Pramono Terkait Tewasnya Bambang Diduga di Tangan Ormas
Ketika Pramono keluar rumah, sejumlah tetangga dan warga sekitar yang telah menunggu di gang permukiman di pinggir rel kereta api langsung meneriakkan tuntutan kepada Pramono Anung.
"Usut tuntas! Tangkap pelakunya, Pak!" seru warga serentak kepada Pramono Anung.
Mendengar seruan tersebut, Pramono tersenyum dan mengatupkan kedua tangannya. Ia juga sempat menyalami sejumlah warga sebelum meninggalkan lokasi.
Ketika hendak diwawancarai wartawan, Pramono juga memilih diam, tidak memberikan komentar apapun terkait kasus ini.
Baca Juga: Dua Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo 27 Agustus, Satu Tewas Satu Lagi Luka Parah
Sementara itu Ketua RW 06 Bendungan Hilir,Rabiono, mengatakan warga dan tetangga yang mengenal Bambang memang mendesak agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
"Ya oh iya jelas, itu harus ada lah, harus diusut tuntas, dicari pelakunya kan, karena kita kan enggak tahu semalam itu massanya siapa dan dari mana," kata Rabiono kepada wartawan di lokasi, Jumat malam.
Menurut Rabiono, warga berharap Pramono dapat mendorong kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap orang-orang yang mengeroyok Bambang Setiawan pada Kamis malam.
Dia menegaskan bahwa warga menuntut keadilan ketika terdapat korban akibat pengeroyokan dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Senayan Jakarta.
Meski meminta kasus Bambang diusut, Rabiono berharap penyelesaiannya tetap dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil dan tidak disertai aksi main hakim sendiri.
"Ya intinya dari RW 06 meminta agar jangan diperpanjang, yang sudah, ya sudah. Untuk yang lain berhati-hati. Kalau ditambahi terus nanti enggak akan ada ujungnya," kata Rabiono.***




