POJOKSATU.id – Di tengah perdebatan mengenai istilah pemblokiran atau penundaan transaksi, ada satu dampak yang lebih konkret: akses terhadap dana sekitar Rp80,9 juta menjadi terganggu.

Dana tersebut disebut berada dalam rekening Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Botok mengatakan uang tersebut merupakan gabungan dana pribadi dan donasi masyarakat yang disiapkan untuk kebutuhan aksi di Jakarta.

Rekening tersebut tertahan ketika persiapan aksi menuju Gedung DPR RI tengah berlangsung.

Baca Juga: Terkait Rekening Mandiri Botok Diblkir, Bukan Sekadar Permintaan Aparat, Ini Aturan Hukum Pemblokiran Rekening

Akibatnya, persoalan rekening tidak hanya menjadi isu perbankan. Ada konsekuensi operasional bagi pihak yang mengandalkan dana tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan operasional, logistik dan akomodasi peserta aksi.

Botok sendiri menyatakan:

“Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini,” kata Botok, sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari RMOL.

Namun polisi kemudian memberikan klarifikasi bahwa tindakan penyidik adalah penundaan transaksi.

Baca Juga: Logo Mandiri di Gedung Bank Mandiri Thamrin Hilang Usai Rekening Donasi Demo Rp80,9 Juta Diblokir

Polda Metro Jaya menyebut selama masa penundaan, dana tetap berada dalam rekening dan tidak dilakukan penyitaan.

Penundaan tersebut disebut berlaku paling lama lima hari kerja.

OJK juga meminta masyarakat tidak panik. JPNN melaporkan OJK menjelaskan bahwa penundaan transaksi yang dilakukan sesuai ketentuan merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dan bersifat sementara.

Meski begitu, dari perspektif penerima manfaat, tertundanya akses dana tetap memiliki konsekuensi.

Dana yang semestinya digunakan untuk kebutuhan tertentu tidak bisa digunakan pada saat dibutuhkan.

Baca Juga: DPR Fraksi PKB Minta Klarifikasi Pemblokiran Rekening Botok Terkait Rencana Demo 27 Agustus

Jika terdapat biaya akomodasi, transportasi, konsumsi maupun kebutuhan logistik yang telah direncanakan, perubahan akses dana dapat memaksa pihak penyelenggara mencari sumber pembiayaan alternatif.

Inilah kerugian yang belum banyak dihitung.

Bukan berarti Rp80,9 juta tersebut hilang. Polisi justru menegaskan dana tetap berada di rekening. Namun, hilangnya akses sementara terhadap uang tetap dapat menimbulkan biaya ekonomi dan operasional.***