POJOKSATU.id - Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 ikut menjadi sorotan setelah rekening milik koordinatornya, Supriyono alias Botok, diblokir.
Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui digunakan untuk menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dipersiapkan untuk kebutuhan aksi.
Saat pemblokiran terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2026, saldo rekening disebut mencapai Rp80,9 juta.
Bank Mandiri kemudian memberikan penjelasan mengenai pemblokiran tersebut.
Baca Juga: Simak Tujuh Hal Wajib Diperhatikan, Ini Ketentuan Pas Foto dan Dokumen Sekolah Kedinasan 2026
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyebut tindakan itu dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH).
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” kata Adhika dalam keterangannya, Minggu 23 Agustus 2026.
Adhika juga menegaskan bahwa Bank Mandiri tetap menjalankan layanan perbankan dengan mengutamakan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Anak SD di Bandung Digigit Pitbull, Kepala dan Telinga Terluka hingga Jalani Operasi
“Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula kritik dari sejumlah pengguna media sosial.
Salah satunya datang dari aktor Jefri Nichol yang mempertanyakan pemblokiran rekening menjelang agenda aksi AMPB.
Jefri menyoroti kemungkinan akses aparat terhadap rekening aktivis dan mempertanyakan tindakan tersebut karena dilakukan sebelum aksi berlangsung.
“Serem banget bank Mandiri bisa disuruh sama aparat blokir rekening aktivis dari Pati yang lagi mau demo tanggal 27 di Jakarta nanti. mereka bisa akses apa lagi yach…??? big brother is watching you,” tulis Jefri dalam unggahannya.
Baca Juga: Anak SD di Bandung Digigit Pitbull, Kepala dan Telinga Terluka hingga Jalani Operasi
Ia kemudian menilai pemblokiran rekening tersebut sebagai tindakan yang menurut pandangannya dapat membungkam aktivitas masyarakat sebelum aksi digelar.
“btw aktivisnya belum juga demo tapi udah dibungkam aja pake cara diabisin rekeningnya,” lanjut Jefri.
Namun, pernyataan Jefri merupakan respons pribadi di media sosial.
Sementara itu, Bank Mandiri secara resmi menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan sesuai prosedur.
Perkembangan terbaru juga menunjukkan adanya penjelasan dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Batas Usia Sekolah Kedinasan 2026, Usia 23 Tahun Masih Bisa Daftar di Tiga Instansi Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan surat yang diajukan penyidik berkaitan dengan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.
“Kami luruskan, ya, surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” kata Budi.
Perbedaan istilah tersebut membuat polemik rekening Supriyono semakin mendapat perhatian.
Publik kini menunggu penjelasan lebih lengkap mengenai dasar permintaan tersebut serta bagaimana status dana yang berada di dalam rekening.
Di tengah persiapan aksi 27 Agustus, polemik rekening ini menjadi perhatian karena menyentuh dua hal sekaligus: proses penegakan hukum dan hak masyarakat dalam menggunakan dana miliknya. ***




