POJOKSATU.id, JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sudah mengamankan beberapa nama terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Polri bergerak cepat merespons maraknya kasus karhutla di wilayah Kalimantan.

Sejumlah pihak yang diduga kuat menjadi dalang pembakaran pun kini telah diringkus.

"Kami lakukan lidik dan investigasi mendalam terkait dengan peristiwa yang terjadi. Beberapa nama sudah kita amankan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca Juga: Gus Yaqut Membela Diri, Kuota Haji Tambahan Tahun 2024 Kebijakan Arab Saudi

Sayangnya, orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut belum membeberkan secara terperinci mengenai identitas maupun latar belakang pihak-pihak yang telah diamankan tersebut.

Kendati demikian, langkah tegas penegakan hukum sudah mulai membuahkan hasil di tingkat daerah.

Jajaran Polda Kalimantan Tengah dilaporkan telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka kasus pembalakan dan pembakaran lahan.

Baca Juga: Cek Jenis Tes Fisik Sekolah Kedinasan 2026, Ada IPDN, STIN, Poltek SSN hingga Kemenhub

"Saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan.

Sebagaimana diketahui, bencana karhutla di sejumlah kabupaten dan kota di Pulau Kalimantan terus meluas hingga berada pada level mengkhawatirkan.

Bencana tahunan ini tak hanya memperburuk kualitas udara secara drastis, tetapi juga memicu paparan kabut asap pekat yang memangkas jarak pandang para pengguna jalan di berbagai wilayah. ***