POJOKSATU.id, JAKARTA—Demo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tak sampai ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Massa mahasiswa sempat dorong-dorongan dengan polisi di sekitar Tosari. Namun barikade berlapis polisi tak kunjung bisa ditembus hingga azan Magrib berkumandang.
Massa BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) ini pun akhirnya bubar setelah kumandang azan Magrib.
Baca Juga: Pelatihan Non Gelar ke Tsinghua dan Zhejiang University 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Massa bubar sekitar pukul 18.10 WIB. Mereka bubar dengan berjalan ke arah Dukuh Atas.
Sebelum bubar, beberapa massa aksi sempat memungut sampah di sekitar lokasi. Kemudian mereka memasukkan sampah itu ke trash bag besar.
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengaku kecewa belum bisa menyampaikan aspirasi saat demo, Selasa (18/8).
“Menurut saya sih pasti ada kekecewaan dari masyarakat melihat berita hari ini, terutama bagi masyarakat yang aspirasinya mungkin terbawakan,” katanya.
Baca Juga: Bawa Dana Rp 3 Triliun dari Pusat, Gus Fawait Pastikan Proyek JLS Jember Berlanjut Akhir Tahun Ini
“Mungkin mereka juga mempertanyakan pemerintah, katanya boleh aksi. Bahkan ada berita tadi kata polisi boleh aksi di Bundaran HI. Namun pada faktanya kita juga gak nyampai Pak,” jelasnya.
“Jadi ekspektasi kita sih pasti masyarakat akan kecewa. Sebenarnya pemerintah bisa menunjukkan sikap yang berbeda. Tetapi ternyata sama,” ujarnya saat diwawancarai wartawan.
Berikut 8 tuntutan BEM UI dalam aksi unjuk rasa hari ini yang ternyata tak bisa tembus ke Bundaran Hotel Indonesia Jakpus:
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
3. Wujudkan reforma agraria sejati
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.***




