POJOKSATU.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kabar menarik bagi warga Ibu Kota menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada momen 17 Agustus 2026 mendatang, masyarakat dapat menggunakan sejumlah moda transportasi umum di Jakarta dengan tarif khusus sebesar Rp1.

Pramono menjelaskan bahwa tarif Rp1 akan diberlakukan pada berbagai layanan transportasi yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 RI.

Baca Juga: Berapa Uang Saku Paskibraka di Istana 2026? Ini Besaran dan Fasilitasnya

Gubernur Jakarta tersebut menyebut kebijakan itu sebagai bentuk kado bagi masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan.

"Untuk itu, saya sebagai Gubernur Jakarta, saya memutuskan untuk memberikan kado, semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp1 saja," kata Pramono kepada wartawan.

Menurut Pramono, pemberlakuan tarif spesial tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian sekaligus apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat Jakarta.

Baca Juga: KPK Ungkap Total Rp 195 Juta Diamplopkan ke Menhut Raja Juli dari Bupati Kuansing Suhardiman

Dengan harga perjalanan yang sangat terjangkau, warga bisa memanfaatkan transportasi publik untuk berbagai keperluan selama momentum perayaan kemerdekaan.

Moda transportasi yang masuk dalam layanan dengan tarif Rp1 tersebut mencakup Transjakarta, Mikrotrans yang terintegrasi melalui JakLingko, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin menghadiri acara atau kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di berbagai lokasi Jakarta, kebijakan ini dapat menjadi alternatif perjalanan yang lebih hemat.

Baca Juga: The Sounds Project Jadi Sorotan, Challenge Hafalan Alquran Surat Ad-Dhuha Berhadiah Alkohol Dikecam Masyarakat Luas

Penggunaan transportasi umum juga dapat membantu menekan penggunaan kendaraan pribadi, khususnya ketika aktivitas dan pergerakan masyarakat diperkirakan meningkat selama perayaan 17 Agustus.

Selain memberikan keuntungan dari sisi biaya, program ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk semakin mengenal pilihan transportasi publik yang tersedia dan terintegrasi di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta hingga kini terus mengembangkan konektivitas antarmoda agar masyarakat memiliki pilihan perjalanan yang semakin praktis, mudah dijangkau, dan terjangkau.

Baca Juga: Grand Livina Terbakar di SPBU Rawalumbu, Dugaan APAR Tak Berfungsi Soroti Pengawasan Damkar Kota Bekasi

Melalui pemberlakuan tarif Rp1 tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu menggunakan transportasi umum untuk menunjang berbagai aktivitas selama Hari Kemerdekaan.

Kebijakan ini membuat perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta tidak hanya menghadirkan agenda peringatan dan hiburan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan.

Dengan demikian, warga dapat menggunakan Transjakarta, Mikrotrans, MRT Jakarta maupun LRT Jakarta dengan tarif Rp1 pada 17 Agustus 2026, sebagaimana kebijakan yang telah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta.***