POJOKSATU.ID – Kebakaran sebuah mobil Nissan Grand Livina di area SPBU Jalan Pramuka, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (9/8/2026), memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan alat keselamatan kebakaran di fasilitas berisiko tinggi.

Pasalnya, saat api pertama kali muncul dari bagian mesin kendaraan, sejumlah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di lokasi disebut tidak berfungsi secara optimal. Kondisi tersebut diduga membuat upaya pemadaman awal gagal sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh badan kendaraan.

Pemilik kendaraan, Rudi, mengaku hampir 10 unit APAR dikeluarkan untuk memadamkan api. Namun sebagian besar alat tersebut disebut mengalami gangguan saat digunakan.

"Yang satu cuma menyemprot sedikit, yang satu lagi bocor di bagian selangnya. Beberapa APAR lainnya juga tidak berfungsi maksimal," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Sosok Sutrimo Dulunya Tukang Bangunan, Sering Disuruh Ngerjain Proyek Milik Febrie Adriansyah

Menurutnya, kebakaran bermula saat dirinya hendak memeriksa kondisi ban mobil di SPBU setelah merasakan kemudi kendaraan tidak stabil saat melintas di Jalan Rawalumbu.

Namun sesaat setelah turun dari kendaraan, asap tebal muncul dari kap mesin dan disusul percikan api. Ia langsung mengevakuasi istri dan anaknya sebelum meminta bantuan petugas SPBU.

Seorang anggota kepolisian yang berada di lokasi turut membantu melakukan pemadaman menggunakan APAR. Namun upaya tersebut tidak berhasil menghentikan kobaran api yang terus membesar.

"Saya sudah panik. APAR tidak berfungsi maksimal, selang air juga tidak ada. Api cepat sekali membesar," ujarnya.

Baca Juga: Soal TKA SMK 2026 Pusmendik, Teknik Pesawat Udara, Latihan Lengkap Aircraft Maintenance hingga Sistem Engine

Dalam waktu sekitar 10 hingga 15 menit, kendaraan itu terbakar habis. Mobil pemadam kebakaran yang datang ke lokasi akhirnya hanya melakukan proses pendinginan setelah sebagian besar badan kendaraan hangus.

Rudi mengaku bersyukur kebakaran tidak berkembang menjadi insiden yang lebih besar. Pasalnya, posisi kendaraan saat terbakar berada tidak jauh dari area aktivitas distribusi bahan bakar di dalam kompleks SPBU.

"Lokasinya dekat area pengisian tangki timbun untuk truk. Kalau sampai merembet, saya tidak bisa membayangkan apa yang terjadi," katanya.

Ia juga mengaku sempat mendengar beberapa ledakan kecil yang diduga berasal dari ban kendaraan. Beruntung, tidak terjadi ledakan yang melibatkan tangki bahan bakar kendaraan maupun fasilitas SPBU.

Insiden ini memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan keselamatan kebakaran, khususnya terkait kelayakan APAR yang tersedia di SPBU.

Baca Juga: Pantau Kondisi Kebakaran di Gunung Bromo, Kemenpar Ingatkan Wisatawan Agar Tak Memaksakan Perjalalan

Sebagai objek vital yang menyimpan dan mendistribusikan bahan bakar minyak, SPBU diwajibkan memiliki sistem proteksi kebakaran yang siap digunakan setiap saat. APAR menjadi perangkat utama untuk mengendalikan api pada fase awal sebelum kebakaran berkembang lebih besar.

Jika benar sejumlah APAR tidak dapat berfungsi saat kondisi darurat, maka muncul pertanyaan mengenai efektivitas inspeksi dan pengawasan yang dilakukan terhadap fasilitas tersebut.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi memiliki fungsi pembinaan, pemeriksaan, serta pengawasan terhadap sistem proteksi kebakaran pada bangunan dan tempat usaha tertentu. Karena itu, insiden ini dinilai layak menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

Pemerhati keselamatan kebakaran menilai keberadaan APAR tidak cukup hanya tersedia secara fisik. Peralatan tersebut harus rutin diuji, diperiksa masa berlaku medianya, kondisi tekanan tabung, selang, nozzle, hingga mekanisme pemicu agar dapat berfungsi ketika dibutuhkan.

Baca Juga: Kumpulan Soal Olimpiade Sains Nasional Tingkat SD Sederajat, Latihan IPA untuk OSN Tingkat Provinsi

"Keberadaan APAR tidak boleh hanya menjadi formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi. Yang terpenting adalah kesiapan alat saat terjadi keadaan darurat," ujar Zulfikar. 

Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya kesiapan sarana keselamatan kebakaran pada fasilitas publik yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi terkait dugaan tidak berfungsinya sejumlah APAR saat kejadian.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan apakah APAR yang tersedia telah memenuhi standar operasional dan menjalani inspeksi berkala sesuai ketentuan.

Jika ditemukan adanya kelalaian dalam pemeliharaan alat keselamatan kebakaran, pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Rudi berharap insiden yang dialaminya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh SPBU di Kota Bekasi.

"Ini bukan hanya soal mobil saya yang terbakar. Yang lebih penting adalah keselamatan masyarakat. Jangan sampai nanti ada kejadian yang lebih besar karena alat keselamatan tidak berfungsi saat dibutuhkan," tegasnya.

Peristiwa kebakaran di SPBU Rawalumbu tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Sebab dalam situasi darurat, APAR bukan sekadar perlengkapan wajib, melainkan garis pertahanan pertama yang menentukan apakah sebuah insiden dapat dikendalikan atau justru berubah menjadi bencana.***