POJOKSATU.ID- Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memantau perkembangan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan terkait penanganannya. Islam
Kemenpar menegaskan keselamatan masyarakat, wisatawan, petugas, dan seluruh pelaku pariwisata menjadi prioritas utama.
Karena itu, pemerintah mendukung keputusan penutupan sementara akses wisata Gunung Bromo hingga kondisi dinyatakan aman oleh otoritas yang berwenang.
Baca Juga: Bukan Hoax, Rp18,9 Triliun Digelontor untuk Gaji PPPK di 546 Daerah, Ada 3 Skema Pencairan
Kemenpar juga mengimbau wisatawan untuk tidak memaksakan perjalanan menuju kawasan yang ditutup dan mengikuti informasi resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru maupun pemerintah daerah.
“Kami mengimbau wisatawan untuk tidak memaksakan perjalanan menuju kawasan yang ditutup dan selalu mengikuti informasi resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta pemerintah daerah,” ujar Juru Bicara Kemenpar Imam Priyono dalam keterangan resmi, Selasa (11/8).
Kementerian juga meminta pelaku industri pariwisata memberikan informasi yang jelas kepada wisatawan serta membantu melakukan penyesuaian perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Visiting Professor di Bulan Merdeka, Sekolah Pascasarjana UNJ Siapkan Pemimpin Masa Depan
Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, terdapat 3.062 wisatawan yang telah membeli tiket secara online untuk periode kunjungan 9–15 Agustus 2026.
Jumlah tersebut terdiri atas 2.671 wisatawan nusantara dan 391 wisatawan mancanegara.
Bagi wisatawan yang memiliki jadwal kunjungan pada 9–11 Agustus 2026 atau hingga kawasan kembali dibuka, tersedia opsi reschedule dan refund.
Pengajuan reschedule dibebaskan dari biaya perubahan jadwal dan dapat digunakan hingga 31 Desember 2026.
Baca Juga: Makam Sutrimo Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi, Rangkaian Penting Pengungkapan Kasus Astronomi
Sementara itu, refund dilakukan dengan pengembalian dana secara penuh melalui transfer langsung ke rekening atau e-wallet wisatawan.
Wisatawan yang ingin mengajukan reschedule maupun refund dapat mengisi formulir yang disediakan pengelola dan mengunggah bukti tiket atau pembayaran. Konfirmasi pengajuan selanjutnya akan disampaikan melalui email atau WhatsApp.
Batas pengisian formulir ditetapkan hingga 31 Agustus 2026, sedangkan proses refund diperkirakan membutuhkan waktu 3–14 hari kerja. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru maupun layanan customer support pengelola.
Baca Juga: Kutukan Alam
Sementara dari sisi akomodasi, Kemenpar telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Berdasarkan koordinasi tersebut, saat ini belum terdapat mekanisme khusus untuk refund dan reschedule hotel akibat penutupan kawasan Bromo.
Dengan demikian, proses pengembalian dana maupun perubahan jadwal masih mengikuti mekanisme normal masing-masing akomodasi. AsiaTenggara & Kepulauan Pasifik
Kemenpar menilai kebakaran tersebut menjadi pengingat bahwa destinasi wisata alam merupakan bagian dari ekosistem yang harus dijaga bersama.
Baca Juga: Sosok Sutrimo Dulunya Tukang Bangunan, Sering Disuruh Ngerjain Proyek Milik Febrie Adriansyah
Aktivitas pariwisata harus mengutamakan keselamatan, kepatuhan terhadap aturan kawasan konservasi, serta tanggung jawab terhadap lingkungan.
Setelah kondisi terkendali, Kemenpar akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pemulihan aktivitas pariwisata serta masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada ekosistem pariwisata Bromo.
“Untuk saat ini, fokus kita adalah memastikan proses penanganan kebakaran dapat berjalan optimal dan kawasan benar-benar aman sebelum aktivitas wisata kembali dibuka,” pungkas dia.***



