POJOKSATU.id - Nama Dian Damayanti menjadi sorotan setelah sejumlah paper yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya beredar di platform Social Science Research Network (SSRN).

Salah satu dokumen yang menjadi perhatian berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggunakan narasi pengajuan program tersebut untuk Nobel Perdamaian 2026.

Dian kemudian memberikan klarifikasi. Melalui akun media sosialnya, ia mengaku bertanggung jawab atas publikasi tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau terdampak.

Baca Juga: Soal TKA SMK 2026 Pusmendik, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam Lengkap K3LH, SMAW hingga Pemeriksaan Hasil Las

Dian Akui Paper MBG Merupakan Inisiatif Pribadi
Dalam pernyataan tertulis yang dibuat dalam bahasa Inggris dan dibubuhi meterai, Dian menyebut paper berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The Nation Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia Economic Growth merupakan tanggung jawabnya.

Dian menegaskan seluruh tulisan, publikasi dan dokumen yang dibuatnya merupakan inisiatif pribadi.

Ia juga menyatakan karya tersebut tidak mewakili atau mengatasnamakan institusi, kementerian, universitas maupun pihak lain.

Dian mengatakan tidak memiliki maksud untuk menyinggung, mencemarkan nama baik ataupun merugikan pihak-pihak yang namanya tercantum dalam artikel dan dokumen tersebut, termasuk Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis.

Baca Juga: Soal TKA SMK 2026 Pusmendik Teknik Mesin Materi Lengkap K3, Gambar Teknik, Material hingga Sistem Mekanik

Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dian juga secara khusus menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri, termasuk pejabat maupun institusinya, tidak terlibat dalam penyusunan maupun publikasi paper tersebut.

Dalam pernyataannya, Dian menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesali dampak yang muncul.

Ia juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam kegiatan administrasi, penelitian dan publikasi pada masa mendatang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Jelajahi Keindahan NTT dengan Tour Labuan Bajo dan Komodo Trip dari Tourbajonesia

Dian Belum Guru Besar dan Bukan Dosen
Persoalan tersebut sebelumnya menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Kementerian membentuk tim untuk menelusuri sejumlah paper yang beredar, termasuk dokumen yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pihak lain.

Dalam penelusuran tersebut, kementerian turut memeriksa identitas dan status akademik penulis utama yang disebut berinisial DD.

Hasil penelusuran sementara Kemdiktisaintek menyebut Dian belum menyandang jabatan akademik Guru Besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi.

Baca Juga: Waspada Kejahatan Siber, Kenali 10 Ekstensi File Spam Berbahaya yang Haram Diklik di WhatsApp

“Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang jabatan akademik Guru Besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi,” demikian keterangan Kemdiktisaintek.

Kementerian juga menyebut Dian baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu sebelumnya.

“Informasi yang diperoleh tim, yang bersangkutan baru menjalankan sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu,” lanjur keterangan dari Kemdiktisaintek.

Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan karena dalam sejumlah publikasi dan profil media sosial, Dian disebut menggunakan gelar akademik tertentu, termasuk profesor dan doktor.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Utama PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Namun, persoalan mengenai penggunaan gelar tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman pemerintah dan perlu dibedakan dari status akademik yang telah dikonfirmasi sementara oleh Kemdiktisaintek.

Sejumlah Nama Disebut Tidak Mengetahui Paper
Investigasi pemerintah tidak hanya menyentuh status akademik penulis.

Kemdiktisaintek juga menelusuri bagaimana sejumlah nama dapat tercantum sebagai penulis dalam paper yang beredar di SSRN.

Dari hasil penelusuran awal, sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam dokumen disebut tidak mengetahui keberadaan paper, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam penyusunan maupun pengunggahannya.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Utama PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Kondisi tersebut membuat persoalan berkembang menjadi isu mengenai etika kepenulisan dan integritas akademik.

Sebab, pencantuman seseorang sebagai author bukan sekadar persoalan administratif.

Nama yang tercantum sebagai penulis memiliki konsekuensi terhadap tanggung jawab atas isi dan proses publikasi sebuah karya.

Karena itu, Kemdiktisaintek masih berusaha memastikan siapa yang membuat dokumen, siapa yang mengunggahnya, bagaimana nama-nama tersebut dicantumkan dan sejauh mana pihak yang disebut sebagai penulis mengetahui proses tersebut.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Utama PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Paper MBG Dikaitkan dengan Nobel Perdamaian 2026
Salah satu dokumen yang menjadi perhatian berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency: Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth.

Dalam dokumen tersebut, Program Makan Bergizi Gratis dibahas sebagai sebuah program yang dikaitkan dengan upaya peningkatan ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, penggunaan istilah Nobel Peace Prize 2026 dalam judul tidak otomatis membuktikan bahwa program MBG telah mendapatkan nominasi resmi Nobel Perdamaian.

Nobel memiliki mekanisme nominasi tersendiri dan informasi mengenai nominasi kandidat berada dalam ketentuan kerahasiaan selama 50 tahun.

Baca Juga: Mimpi Ikhsan Jadi Nyata, Bocah SD Ini Akhirnya Bertemu Bupati Karawang di Peresmian Jembatan Garuda

Sementara itu, SSRN sendiri merupakan platform penyebarluasan karya ilmiah, bukan Komite Nobel dan bukan lembaga yang menentukan penerima penghargaan Nobel.

Karena itu, keberadaan paper di SSRN tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seseorang atau sebuah program telah mendapatkan pengakuan resmi dari Komite Nobel.

Siapa Dian Damayanti?
Dian memperkenalkan dirinya melalui profil LinkedIn sebagai akademisi, peneliti, penulis, editor dan reviewer jurnal internasional.

Ia juga mencantumkan pengalaman sebagai pembicara dalam berbagai konferensi ilmiah internasional serta klaim sebagai Nobel Peace Prize Nominee bersama sejumlah penghargaan dan pengakuan lainnya.

Baca Juga: Kabar Baik TPG, Tunjangan Profesi Guru untuk Guru TK di Bekasi Mulai Cair Lewat Bank BJB

Dalam profil yang sama, Dian juga menyebut pernah menjadi editor dan reviewer pada sejumlah jurnal maupun konferensi internasional, antara lain yang berkaitan dengan European Alliance for Innovation (EAI) dan World Academy of Science, Engineering and Technology (WASET).

Namun, keterangan mengenai profil tersebut perlu dibedakan dari hasil penelusuran pemerintah mengenai status akademiknya.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagaimana disebut dalam materi, nama Dian Damayanti tercatat sebagai mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Borobudur.

Baca Juga: Resmi Dibentuk, TP2SR Kemensos Segera Susun Program Percepatan dan Pengawasan Sekolah Rakyat

Ia tercatat mulai menjalani pendidikan pada 7 Oktober 2023 dan berstatus nonaktif sejak tahun ajaran 2025/2026.

Sementara itu, Kemdiktisaintek menyatakan dalam temuan sementaranya bahwa Dian baru menjalani sidang promosi doktor dan belum menyandang jabatan akademik Guru Besar maupun terafiliasi sebagai dosen di perguruan tinggi.

Investigasi Kemdiktisaintek Belum Selesai
Kemdiktisaintek masih melakukan investigasi menyeluruh terhadap persoalan paper yang mencantumkan nama sejumlah tokoh tersebut.

Pemerintah menelusuri dokumen, meminta klarifikasi pihak-pihak yang namanya tercantum serta berusaha memastikan proses penyusunan dan pengunggahan paper.

Baca Juga: Kemensos Bakal Gelar Desk Evaluation Lintas Kementerian demi Selesaikan Masalah Lahan Sekolah Rakyat

Karena proses tersebut masih berjalan, temuan yang telah disampaikan pemerintah sejauh ini merupakan temuan awal, bukan kesimpulan akhir mengenai seluruh rangkaian peristiwa.

Klarifikasi Dian juga menjadi bagian penting dari perkembangan kasus ini.

Dengan mengaku bertanggung jawab atas paper MBG dan menyampaikan permohonan maaf, Dian telah memberikan versinya mengenai bagaimana dokumen tersebut dibuat dan dipublikasikan.

Namun, masih ada pertanyaan yang menunggu jawaban: bagaimana nama sejumlah tokoh dapat muncul sebagai penulis, apakah seluruh pihak yang tercantum mengetahui pencantuman tersebut, serta bagaimana narasi mengenai Nobel Perdamaian 2026 dimasukkan ke dalam dokumen.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini masih ditunggu dari hasil investigasi Kemdiktisaintek.

Baca Juga: Kemensos Bentuk TP2SR demi untuk Program Sekolah Rakyat

Sebab di tengah derasnya informasi digital, sebuah nama dapat dengan mudah muncul dalam sebuah dokumen.

Tetapi ketika nama itu membawa gelar, jabatan, institusi bahkan nama kepala negara, persoalannya bukan lagi sekadar soal tulisan di layar. Ada tanggung jawab, ada etika, dan ada kebenaran yang harus dipertanggungjawabkan. ***