POJOKSATU.id, JAKARTA-- Polda Metro Jaya (PMJ) didesak mengusut tuntas kasus kematian Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dukungan penuh kepada PMJ mengusut tuntas kasus Karumga Febrie ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, Senin (27/7).

Kasus kematian penjaga rumah atau kepala urusan rumah tangga Febrie Adriansyah ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus mengedepankan pembuktian ilmiah agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jenazah Ayah Bocah SD di Bali yang Bikin Sedih Indonesia Dibongkar, Tewas Diduga Mencuri Ayam

Hasbiallah mengatakan langkah cepat kepolisian sangat penting mengingat terdapat sejumlah indikasi awal yang perlu didalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif.

"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Hasbiallah, Senin, 27 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung menjadi salah satu temuan awal yang memerlukan pembuktian ilmiah.

Baca Juga: Puslabfor Polri Tak Temukan Racun di Lokasi Tewasnya Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penyebab pasti kematian hanya dapat dipastikan melalui hasil pemeriksaan medis dan forensik.

"Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang perlu didalami, termasuk kemungkinan dugaan keracunan,” katanya.

“Karena itu, hasil uji laboratorium forensik dan otopsi menjadi sangat penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif," kata Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Hasbiallah juga menyoroti bahwa almarhum diketahui merupakan penjaga rumah Febrie Adriansyah. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar sehingga proses penanganannya harus dilakukan secara terbuka.

"Keterkaitan latar belakang tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi apabila tidak dijelaskan secara transparan. Karena itu, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum melalui proses penyidikan yang profesional," ujarnya.

Ia menegaskan Polri perlu mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis bukti ilmiah dalam mengungkap perkara tersebut. Pendekatan itu dinilai penting untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Tidak ada jalan lain selain mengusut kasus ini secara sangat serius melalui scientific crime investigation,” ujarnya.

“Hanya dengan ketegasan, profesionalisme, dan keterbukaan, kepolisian dapat menjawab kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta mengungkap penyebab kematian almarhum secara tuntas," pungkasnya.***