POJOKSATU.id, JAKARTA— Nama konglomerat Tan Kian menjadi perbincangan usai rumahnya di Mega Kuningan Jaksel digeledah Tim Gabungan Kortas Tipidkor Polri.

Tan Kian juga ke Polda Metro Jaya dan berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Nama Tan Kian erat kaitannya dengan kasus PT Asabri. Muncul pertanyaan, nama Tan Kian sengaja dihilangkan atau memang dia dapat SP3 dari Kejagung di kasus Asabri ini.

Menanggapi kasus Tan Kian dengan Asabri ini, Jampidsus Febrie Adriansyah sempat memberikan keterangan pada Jumat (10/7) lalu kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Kejagung.

Baca Juga: Bila Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Segera Ditahan, Terkesan Tebang Pilih di Mata Masyarakat

Menurut Febrie yang pada Sabtu dinihari (11/7) mundur dari jabatannya ini, pengusutan TPPU Tan Kian ini bisa dianalisis di persidangan.

“Nah ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada. Tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak,” kata Febrie saat itu.

Pada momen jumpa pers ini, Febrie memang tampil meyakinkan dan tenang menjawab pertanyaan wartawan yang menohok dirinya.

Menurut Febrie, dia sudah tidak ingat lagi kasus ini sebab perkaranya sudah lama.

“Perkara sudah cukup lama. Saya juga tidak ingat lagi. Tetapi semua bisa dievaluasi kembali. Dan itupun masih berjalan proses eksekusi tanahnya ya,” katanya.

Baca Juga: Mensesneg Ungkap Mundurnya Febrie Adriansyah Tak Menggunakan Keppres, Ini Alasannya

 

Tan Kian Tersangka 2008

Diketahui, Kejagung pernah menetapkan Tan Kian pada 2008 sebagai tersangka bersama pengusaha Henry Leo terkait dugaan penyalahgunaan dana investasi PT Asabri.

Nilai kerugian negara saat itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Namun, hanya setahun kemudian penyidikan terhadap Tan Kian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Keputusan tersebut menuai kritik karena dua pihak lain tetap menjalani proses hukum, sementara Tan Kian keluar dari perkara.

Sejak saat itu, nama Tan Kian berkali-kali kembali muncul setiap kali penyidik membuka kembali benang kusut investasi Asabri.

Namun pada versi lain, nama Tan Kian diduga sengaja dihilangkan di kasus ini, dan diduga ada orang yang menerima manfaat dari hilangnya nama Tan Kian.***