POJOKSATU.id – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS menjadi sorotan publik.

Kasus ini menyita perhatian setelah muncul pengakuan dari lebih dari 60 korban, meski sebagian besar masih berupa pendataan mandiri dan belum seluruhnya dilaporkan secara resmi kepada pihak kampus.

Mahasiswa Program Studi Akuntansi angkatan 2025 tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan maupun laki-laki melalui media sosial.

Baca Juga: PENMABA UNJ 2026 Jalur Tes di Rumah Masih Dibuka, Cek Jadwal, Syarat, Biaya, dan Cara Daftarnya

Dugaan itu mencuat setelah seorang mahasiswa USU berinisial R mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan CHS ke media sosial hingga viral.

Unggahan tersebut kemudian memicu korban lain menghubungi R untuk menyampaikan pengakuan beserta bukti yang mereka miliki.

Pendataan Mahasiswa Sebut Korban Lebih dari 60 Orang
Berdasarkan pendataan yang dilakukan R hingga Sabtu (11/7), terdapat 60 perempuan dan enam laki-laki yang mengaku menjadi korban.

Baca Juga: UM Undip Gelombang 2 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Syarat, Cara Daftar, dan Dokumen yang Wajib Diunggah

"Terkumpul sampai sekarang korban sekitar 60 perempuan, 6 laki-laki. Ini 60 perempuan ini yang ada bukti ya.

Sedangkan korban lain masih banyak yang enggak ada bukti. Yang enggak ada bukti ini saya enggak masukin, berarti bisa lebih dari 60," kata R.

Menurut R, para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa lintas fakultas, mahasiswa dari kampus lain, hingga siswi sekolah menengah atas.

"Ada anak SMA, ada, ada yang udah berumur, ada yang mahasiswa," ujarnya.

Baca Juga: Aturan Baru Beban Kerja Guru Madrasah dan Hitungan JTM Lengkap, KMA Nomor 736 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Syarat Penting Tunjangan Cair

Meski demikian, data tersebut merupakan hasil pendataan mandiri mahasiswa dan belum seluruh korban membuat laporan resmi kepada pihak kampus.

Modus Diduga Melalui Media Sosial
R menjelaskan dugaan pelecehan umumnya diawali melalui percakapan di media sosial.

Setelah menjalin komunikasi, terlapor diduga mengirimkan video atau konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi korban, hingga mengirimkan foto alat kelaminnya.

"Semua modus itu sama. Dia nge-chat, baru dia ngirim video-video reels Instagram yang tidak senonoh.

Baca Juga: ASN Boleh WFH atau WFA Saat Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Ini Aturan Terbaru yang Perlu Diketahui

Baru ada lagi yang sampai dipaksa minta-minta pap tidak bagus. Bahkan dia sendiri ngepost foto kemaluan dia kepada korban," katanya.

Korban Laki-laki Juga Mengaku Mengalami Pelecehan
R menyebut dugaan pelecehan tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga mahasiswa laki-laki.

Menurutnya, terlapor diduga lebih dahulu menanyakan orientasi seksual korban sebelum melontarkan ajakan maupun ancaman bernada seksual.

"Laki-lakinya sama. Modusnya pertama-tama dia kayak nanya orientasi seksual mereka, lalu melayangkan ajakan dan ancaman verbal yang tidak senonoh.

Baca Juga: Mahasiswa Doktor UMM Raih Paten Mesin Ekstraksi Mengkudu, Inovasi Kampus yang Berpotensi Jadi Peluang Belajar dan Bisnis

Semua bukti digitalnya lengkap dan sudah saya simpan," ujarnya.

Selain pelecehan secara verbal melalui media sosial, R mengaku menerima keterangan dari sejumlah korban perempuan yang mengaku mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual secara fisik.

"Ada beberapa yang kayak udah sampai diikuti ke kosnya.

Bahkan ada yang dulu kasusnya pernah juga, dulu, katanya dia menjadi korban sampai kayak udah dibuka bajunya," ungkapnya.

Baca Juga: Reaksi Lionel Messi Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Inggris vs Argentina

Satgas PPKS USU Terima 10 Laporan Resmi
Menanggapi kasus tersebut, Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan penanganan telah dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU.

Menurutnya, hingga Jumat (10/7), Satgas PPKS baru menerima 10 laporan resmi yang disertai bukti dari para korban.

"Kalau disebutkan ada 60 orang, ya mungkin itu dihimpun sama senior-seniornya yang mengaku.

Tapi kalau yang sudah melapor secara resmi ke PPKS itu Jumat kemarin baru 10 orang," kata Irsan.

Baca Juga: Program Studi yang Sangat Langka di Indonesia, Jurusan Katering UNJ, Belajar Mengelola Bisnis Jasa Boga dari Dapur hingga Manajemen

Ia menambahkan, pihak kampus telah melayangkan surat panggilan kepada CHS untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini Satgas PPKS masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor maupun terlapor sebelum menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan universitas.

"Sampai di kesimpulan kalau semua sudah nanti memberi keterangan dan si pelaku misalnya mengakui dan segala macam, baru nanti ada kita lihat hasil putusan dari Satgas, rekomendasinya seperti apa, baru kampus akan melakukan kebijakan," jelas Irsan.

Hingga kini, Universitas Sumatera Utara menegaskan belum menjatuhkan sanksi etik maupun sanksi akademik terhadap terlapor karena seluruh proses pemeriksaan masih berlangsung.

Pihak kampus menyatakan keputusan akan diambil setelah Satgas PPKS menyelesaikan investigasi dan memberikan rekomendasi resmi. ***