POJOKSATU.id, JAKARTA-- Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jaksel, Jumat (3/7) sekira pukul 14.30 WIB.
Tiba di Gedung KPK, Bupati Langkat langsung kembali dilakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Langkat.
"Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada wartawan, Jumat sore, 3 Juli 2026.
Baca Juga: KPK Dalami Amplop Berisi Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli ke Bupati Kuansing
Ondim tiba menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam milik KPK pada pukul 14.22 WIB. Terlihat di dalam mobil itu petugas kepolisian yang mengawal Bupati Langkat.
Bupati Langkat tidak dimasukkan melalui pintu depan, melainkan dimasukkan melalui basement. Setelah ini, Bupati Langkat akan kembali diperiksa.
Dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026, KPK mengamankan tujuh orang, yakni Bupati Langkat Syah Afandin, seorang ASN Pemkab Langkat, dan lima orang swasta.
Baca Juga: Terdakwa Priyo Divonis Seumur Hidup Kasus Sekeluarga Indramayu, Lebih Berat dari Tuntutan 20 Tahun
Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya di Kota Medan.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Pemkab Langkat.
Selain itu, KPK juga telah memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari kebutuhan proses hukum lanjutan termasuk ruang kerja Bupati Langkat.***




