POJOKSATU.id, JAKARTA—KPK mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop berisi uang yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Bupati Kuansing diketahui meninggalkan amplop diduga berisi uang di ruangan Menhut Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026 lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan mendalami amplop berisi uang tersebut apakah diberikan untuk pelepasan izin kawasan hutan atau untuk kepentingan lainnya.
Baca Juga: Terdakwa Priyo Divonis Seumur Hidup Kasus Sekeluarga Indramayu, Lebih Berat dari Tuntutan 20 Tahun
“Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Budi mengatakan, hal tersebut sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing.
“Sehingga Penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus, Ini Duduk Perkaranya
Berita sebelumnya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby ternyata meninggalkan amplop diduga berisi uang di ruangan Menhut Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026 lalu.
Amplop ini ditinggalkan Bupati Kuansing saat dia menemui Menhut membahas soal pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.
Menhut membenarkan memang ada audiensi terbuka antara Bupati Kuansing dengan dirinya pada 2 Juni 2026.
Pertemuan itu digelar terbuka dengan publikasi yang disiarkan pada laman media sosial.
"Ada daftar hadir, ada notulensi, jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan atau bahkan kami akan proaktif menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi," kata Raja Juli di Kantornya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Menhut, dalam audiensi itu, Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map di atas meja di kantornya.
Menyadari itu, Raja Juli lalu meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop itu.***




