POJOKSATU.id, BANDUNG—Meski diragukan publik, motif tersangka Taufik Hidayat (30) melakukan kekerasan ekstrem pada Yuvita Tri Rezeki (29) disebut gara-gara kesal dan cemburu.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyebutkan bahwa kekerasan yang dilakukan Taufik dilakukan secara berulang sejak Mei 2024 hingga Juni 2026.
Irjen Rudi mengatakan, modus operandi pelaku memukul korban dengan tangan kosong, benda keras semisal besi, senjata tajam, helm, menyundut dengan rokok, hingga menempatkan korban di kamar kos dan tak memperbolehkannya keluar alias dikunci dari luar.
Baca Juga: Taufik Hidayat Sempat Pesan Kulkas Saat Dikejar Polisi, Dikirim ke Nagreg Bukan ke Lokasi Penyekapan
"Dan ini dilakukan secara berulang-ulang dari Mei 2024 sampai Juni 2026. Dilakukan karena kesal dan cemburu terhadap korban," katanya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
Polisi saat ini mendalami korban-korban lain dari Taufik Hidayat.
Dikatakan Kapolda, selain kasus terhadap Yuvita, kasus penganiayaan terhadap perempuan juga pernah dilakukan Taufik. Dan akibatnya Taufik dipenjara selama 1 tahun 6 bulan beberapa tahun lalu.
Sementara itu, Taufik Hidayat terus menunduk di hadapan polisi dan awak media ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jabar.
"Saya memohon maaf atas yang saya lakukan. Saya salah. Saya menyesal, saya minta maaf," ujar Taufik Hidayat dengan nada lirih saat disodori mikrofon oleh polisi.
Taufik Hidayat pun enggan menjawab ketika ditanya kenapa tega menyiksa korban hingga sesadis itu.
Diketahui, proses penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (23/6/2026) di perumahan Griya Pesona, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan Taufik Hidayat
Dalam konferensi pers ini, Kapolda Jabar juga menceritakan proses penangkapan Taufik Hidayat.
Dimana pencarian pelaku dilakukan dari 12 Juni 2026. Polda Jabar membentuk tim yang diketuai Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid dan di bawahnya para direktur, termasuk Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dirreskrimum didukung Dirreskrimsus serta Dirressiber.
"Kami melacak lewat media sosial dan lainnya. Kami tak menutup kemungkinan juga melibatkan Dirresnarkoba terkait pelaku ini pakai narkoba atau tidak,” katanya.
Polisi menelusuri semua pelariannya, termasuk ke Cimahi dan Tangerang. Taufik juga sempat ke Pom Bensin dan sebagainya.
Terakhir, pada 22 Juni 2026, polisi mendapatkan keberadaan tersangka ketika melintas di kawasan Jalan Majalaya dimana sedang mengambil uang di ATM.
“Kami terus ikuti dia, hingga akhirnya ada di Perumahan Griya Pesona dan kami bawa ke Mapolda Jabar," katanya.***




