POJOKSATU.id, BANDUNG—Kekerasan yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) mulai terjadi sejak Mei 2024 dan berlangsung hingga kasus ini terungkap di Juni 2026.
Kekerasan demi kekerasan menimpa Yuvita mulai mata kiri dan kanan dihantam besi dan helm, kaki ditebas pakai senjata tajam. Lalu wajah, mulut, dan telinga korban dipukul pakai helm berulangkali.
Fakta-fakta ini terungkap saat konferensi pers Polda Jabar yang digelar Jumat (26/6) di Mapolda. Tersangka Taufik juga turut dihadirkan di sesi ini.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menerangkan, perkenalan Taufik dan Yuvita dimulai pada Mei 2024 melalui salah satu aplikasi kencan.
Baca Juga: Taufik Hidayat Sempat Pesan Kulkas Saat Dikejar Polisi, Dikirim ke Nagreg Bukan ke Lokasi Penyekapan
Mereka lalu berkenalan dan merasa dekat. Lalu hidup satu rumah di dalam tempat kos.
"Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kekerasan ini bermula saat keduanya tinggal di indekos kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024," ujar Rudi.
Pada periode awal tersebut, korban kerap dianiaya oleh Taufik di dalam kamar dimana badannya dipukul dan disundut rokok.
Lalu kekerasan makin meningkat saat mereka pindah ke lokasi kedua yang tak jauh dari rumah kos pertama pada September 2024 hingga Januari 2025.
Baca Juga: Hotman Paris Kumpulkan Sumbangan Rp1,5 Miliar Bagi Yuvita Korban Penyiksaan di Bandung
"Di kosan ini, terjadi pemukulan mata kiri korban dengan besi, itu menyebabkan matanya tidak bisa melihat," kata Rudi.
Disebabkan sering ribut, tersangka dan korban lalu diusir dari indekos kedua. Mereka kemudian berpindah ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Februari 2025.
Di kos Cilengkrang ini, mata kanan korban dipukul tersangka menggunakan helm hingga ia tidak bisa melihat sama sekali. Lutut korban juga ditebas dengan benda tajam sehingga Yuvita sulit berjalan.
Lalu pada Januari 2026, mereka pindah ke indekos Cileunyi Kabupaten Bandung atau lokasi terakhir sebelum kasus ini mencuat ke publik. Di lokasi ini, korban juga mengalami kekerasan berulang.
"Pelaku memukul wajah, mulut, dan telinga korban pakai helm. Memukul berulang kali hingga korban luka berat. Pelaku melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya," beber Kapolda Rudi.
Hadir dalam konferensi pers ini Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan unsur lainnya.***




