POJOKSATU.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru setelah muncul fenomena puluhan ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang.

Menurut Puan, persoalan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai angka statistik semata, melainkan menjadi momentum untuk menilai apakah sistem pendidikan tinggi benar-benar mampu mengantarkan peserta yang telah lolos seleksi hingga benar-benar menempuh pendidikan di kampus.

"Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: PORDI Gandeng UNJ Perkuat Olahraga Domino Indonesia, Target Lahirkan Atlet Berkualitas hingga Level Dunia

Benarkah 60 Ribu Peserta SNBP Tidak Daftar Ulang?
Belakangan publik ramai membahas informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang disebut lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), namun tidak melakukan registrasi ulang.

Namun, Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 meluruskan informasi tersebut.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa angka sekitar 60 ribu tersebut bukan berasal dari peserta SNBP saja, melainkan merupakan akumulasi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu SNBP.

Baca Juga: Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Cara Daftar, hingga Dokumen yang Harus Disiapkan

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta seleksi mandiri yang diselenggarakan masing-masing perguruan tinggi.

Ia juga menegaskan bahwa jika hanya dihitung dari kuota SNBP, angka 60 ribu tidak mungkin terjadi karena daya tampung jalur tersebut sekitar 185 ribu peserta.

Meski demikian, Puan menilai jumlah tersebut tetap cukup besar dan layak menjadi bahan evaluasi nasional.

"Fenomena seperti itu kan patut disayangkan, karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa UT Gugat Pasal Biaya Pendidikan ke MK, Soroti UKT hingga Biaya Tambahan Kampus, Diminta Pahami UU Sisdiknas

Penyebab Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang
Berdasarkan penjelasan Tim SNPMB, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan peserta yang sudah dinyatakan lolos akhirnya tidak melanjutkan registrasi.

Beberapa penyebab yang telah diidentifikasi antara lain:
- Diterima pada program studi yang bukan menjadi pilihan utama sehingga memilih tidak melanjutkan.

- Memilih mengikuti jalur seleksi mandiri atau beralih ke perguruan tinggi lain yang menawarkan program studi lebih sesuai.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Venezuela Picu Penjarahan Supermarket, Korban Tewas Tembus 235 Orang

- Memilih melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta.

- Kendala ekonomi, termasuk besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai belum mampu dijangkau sebagian keluarga.

- Sebagian peserta tidak memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sehingga memutuskan tidak melakukan registrasi ulang.

Sejumlah pengamat pendidikan juga menilai fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses pendidikan tinggi tidak hanya berhenti pada proses seleksi.

Tetapi juga berkaitan dengan kemampuan ekonomi keluarga, kesiapan pembiayaan kuliah, hingga kecocokan program studi yang diperoleh.

Baca Juga: Taufik Hidayat Mulai Kekerasan Sejak Mei 2024, Mata Kiri Kanan Yuvita Dipukul Besi Helm, Kaki Ditebas

Puan Minta Evaluasi Menyeluruh
Puan mengatakan perhatian publik selama ini lebih banyak tertuju pada jumlah siswa yang berhasil lolos seleksi nasional.

Padahal, menurutnya, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah berapa banyak peserta yang benar-benar dapat memasuki bangku kuliah dan menyelesaikan pendidikannya.

"Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya," tuturnya.

Baca Juga: Kapan Game dan Gadget Impian Rilis? Intip Prediksinya Lewat 'Jalur Orang Dalam'

Ia menilai apabila penyebab utama peserta mengundurkan diri adalah keterbatasan biaya pendidikan maupun faktor pendukung lainnya, maka persoalan tersebut sudah berada di luar mekanisme seleksi dan menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional yang harus dibenahi.

"Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya," katanya.

Dorong Sistem Pelacakan Nasional
Puan juga mendorong pemerintah bersama panitia penerimaan mahasiswa baru membangun sistem pelacakan nasional terhadap peserta yang tidak melakukan registrasi ulang.

Menurutnya, data tersebut penting untuk mengetahui penyebab sebenarnya sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat, baik terkait pembiayaan pendidikan, perluasan bantuan KIP Kuliah, penyesuaian mekanisme seleksi, maupun penyediaan informasi kepada calon mahasiswa.

Baca Juga: Jangan Langsung Gas, Awali Perjalanan dengan Pemanasan Agar Berkendara Lebih Aman

"Maka evaluasi menyeluruh terhadap mata rantai transisi dari proses seleksi menuju perkuliahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan," tegas mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Puan menegaskan pembangunan sumber daya manusia tidak cukup diukur dari banyaknya siswa yang berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi.

"Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan negara memastikan bahwa setiap anak bangsa yang telah memperoleh kesempatan belajar benar-benar dapat menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka," pungkasnya. ***