POJOKSATU.id - Polemik dugaan pemberian uang kepada sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming terus memantik perhatian.
Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP ikut angkat bicara dan menilai kasus tersebut menjadi pelajaran agar publik tidak mudah menuding aksi mahasiswa ditunggangi pihak tertentu.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus menilai isu yang mencuat justru membantah anggapan bahwa demonstrasi mahasiswa selama ini digerakkan atau ditunggangi PDIP.
Baca Juga: Apa Itu Machine Learning dan Deep Learning? Kenali Perbedaan, Cara Kerja, dan Contohnya
"Kalau melihat kasus UBK itu kan terlihat bahwa memang yang menunggangi itu ya Mas Wapres gitu kan. Nggak tahu itu arahan dia atau inisiatif anak buahnya," kata Deddy, Selasa, 23 Juni 2026.
Meski melontarkan pernyataan tersebut, Deddy mengaku tidak ingin berspekulasi apakah dugaan pemberian uang itu benar merupakan instruksi Wakil Presiden atau hanya inisiatif pihak lain di sekitarnya.
Namun, menurutnya, skenario semacam itu terasa janggal jika hanya dilakukan oleh bawahan.
Baca Juga: Metode Belajar Pomodoro, Cara Efektif Meningkatkan Fokus dan Produktivitas Belajar
"Nah, orkestrasi murahan kayak begini kan nggak mungkin dari bawah gitu, tapi dari atas. Nah, saya kira ini pelajaran buat kita semua agar jangan sembarangan menuduh," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu juga mengakui bahwa dalam setiap gerakan massa selalu ada kemungkinan muncul pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
Meski demikian, ia enggan menyimpulkan bahwa keputusan mahasiswa UBK menemui Gibran sejak awal memang dilandasi kepentingan tertentu.
Baca Juga: Raffi Ahmad Siapkan Cipungland hingga AI, RANS Incar Dana IPO Rp429 Miliar untuk Ekspansi Besar
Menurut Deddy, bukan tidak mungkin para mahasiswa memang berniat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Presiden.
Namun, jika benar ada pemberian uang sebagaimana pengakuan mahasiswa, hal itu dinilainya tidak dapat dibenarkan.
"Walaupun tentu itu di luar apa namanya, bayangan teman-temannya semua, jadi inisiatif sendiri gitu. Tapi fakta bahwa polisi yang memberikan uang menurut pengakuan mereka, itu betul-betul keterlaluan sih kalau menurut saya," katanya.
Baca Juga: Geologi, Jurusan yang Mempelajari Struktur dan Sejarah Bumi
Di internal kampus, persoalan tersebut juga memicu reaksi keras.
Mahasiswa UBK menyatakan sikap bersama dan mendesak agar pihak-pihak yang diduga menerima uang dijatuhi sanksi tegas, termasuk dicopot dari kepengurusan organisasi mahasiswa.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyebut lima nama yang diduga menerima uang usai pertemuan dengan Gibran.
Mereka adalah Muhammad Abdimaludin selaku Ketua BEM Fakultas Hukum, Rafly Maulana Akbar sebagai Wakil Ketua, Mubarak Tuasamu selaku pengurus BEM Fakultas Hukum, Pujiono selaku Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Muhammad Rafli Bastian sebagai Wakil Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Baca Juga: Ilmu Forensik, Jurusan yang Mengungkap Fakta di Balik Kejahatan
Tak hanya meminta pencopotan dari kepengurusan, mahasiswa juga mendesak agar kelima nama tersebut mendapat nilai E pada mata kuliah Ajaran Bung Karno 1 hingga 4.
Bagi penerima KIP Kuliah yang terbukti terlibat, mereka juga meminta dana bantuan pendidikan dikembalikan.
"Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan," demikian isi pernyataan mahasiswa yang diunggah melalui akun Instagram BEM Fakultas Hukum UBK.
Sementara itu, pihak Istana memilih merespons secara hati-hati.
Baca Juga: Kriminologi, Jurusan yang Mempelajari Perilaku Kejahatan dan Sistem Sosial
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu mengecek informasi yang beredar sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Coba nanti saya monitor dulu. saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," kata Bambang di Jakarta.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan adanya anggota polisi yang disebut memberikan uang kepada mahasiswa.
Baca Juga: Kriminologi, Jurusan yang Mempelajari Perilaku Kejahatan dan Sistem Sosial
Permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya juga belum memperoleh tanggapan.
Polemik ini menunjukkan bahwa setiap isu yang menyangkut gerakan mahasiswa selalu menjadi perhatian publik.
Di tengah beragam tudingan yang berkembang, transparansi dan kejelasan fakta menjadi hal yang paling dinantikan agar kepercayaan terhadap semua pihak tetap terjaga.***




