POJOKSATU.id, JAKARTA—Kasus driver ojol yang viral telah selesai. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur sudah minta maaf ke pengemudi ojol di rumahnya di Bekasi, Jabar.
Sebaliknya, driver ojol Sulis Agung Wibowo yang viral gara-gara menangis saat meminta motornya agar tak dibawa petugas juga mengaku salah karena parkir di tempat salah.
Sulis Agung Wibowo mengakui memang memarkirkan kendaraan tidak pada tempat yang semestinya saat mengambil pesanan makanan.
Baca Juga: Memanfaatkan Momentum Penurunan Harga Minyak, Begini Rencana Pemerintah!
Dia juga membantah anggapan bahwa kendaraannya ditahan oleh petugas.
"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis kepada wartawan usai bertemu dengan Pegawai Sudin Jakarta, Sabtu (20/6).
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sepeda motor milik pengemudi ojol diangkut petugas perhubungan saat mengambil pesanan makanan sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Mendorong Pemerataan Ekonomi, Presiden Prabowo Minta Himbara Prioritaskan UMKM
Ojol ini bahkan sampai terlihat menangis dan naik ke badan truk dan meminta motornya agar tak dibawa petugas karena itu merupakan orderan pertamanya hari itu.
Di kantor tersebut, Sulis diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah proses administrasi selesai, kendaraan langsung dikembalikan tanpa dipungut biaya.
Dishub Jaktim Minta Maaf
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) atau Dishub Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf dalam kasus ini. Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung rumah pengemudi tersebut di Bekasi.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya menemui pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026).
Pertemuan dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Harlem menjelaskan penertiban dilakukan pada Rabu (17/6) di kawasan Jatinegara. Saat itu petugas menindak sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar dan bukan di lokasi parkir resmi.
Menurutnya, pengemudi ojol bernama Sulis tersebut mendatangi petugas ketika sepeda motornya sudah berada dalam proses pengangkutan ke mobil derek.
Karena proses pemuatan kendaraan sedang berlangsung dan mempertimbangkan faktor keselamatan petugas serta pengguna jalan lain, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujarnya.***




