POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyazzuma atau dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya, Jumat pagi (19/6/2026).
Roy dan Tifa ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi yang ditudingkan palsu oleh kedua tersangka ini.
Jokowi pun mengatakan akan mengikuti proses hukum yang ada sampai sidang di pengadilan.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang memutuskan. Kita ikuti. Kita ikuti, " ujar Jokowi kepada wartawan di Solo, Jumat (19/6/2026).
Baca Juga: Pemerintah Didesak Turunkan Harga Pertamax, Perang Iran AS Mereda, Selat Hormuz Kembali Aman
Ia menambahkan dirinya akan hadir di persidangan membawa ijazah asli miliknya seperti yang dia sampaikan selama ini kepada publik.
“Akan hadir. Akan hadir. Iya. Sesuai dengan apa yang saya sampaikan,” katanya.
Presiden ketujuh Indonesia ini juga menyebut bahwa ijazah asli miliknya masih berada di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Roy Suryo Ditangkap, Pengacara Khozinudin Tuding Hukum di Bawah Kendali Jokowi
Roy Suryo Terlihat Lemas
Sementara itu, Roy Suryo saat berada di Polda Metro Jaya terlihat lemas atau tak bersemangat. Namun senyum mengembang terus dari mukanya.
Roy tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan yang meminta komentarnya terkait penahanan yang dilakukan terhadapnya.
Roy Suryo terlihat menenteng rompi warna orange saat digiring beberapa petugas masuk ke tahanan.***




