POJOKSATU.id, JAKARTA— Rumah eks Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) digeledah KPK.

Penggeledahan dilakukan KPK sejak Jumat pagi dan masih berlangsung hingga Jumat sore. Di dalam rumah terdapat deretan mobil mewah dan motor mewah milik Silmy Karim.

Terkait kendaraan mewah ini apakah akan disita KPK, Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan.

Baca Juga: Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Resmi Jadi Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan

Pada Rabu malam (3/6) KPK sempat menyegel rumah milik Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel ini.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait penggeledahan rumah Silmy ini.

Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan hingga Jumat sore masih berlangsung. Terkait apakah KPK akan menyita mobil dan motor mewah milik Silmy, Budi memberi jawaban.

“Penggeledahan masih berlangsung. Nanti akan kami update hasilnya,” ujarnya kepada Pojoksatu.id, Jumat.

Baca Juga: Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Bukti Komunikasi Aliran Dana Seperti Dituduhkan KPK

Dikatakan Budi, penggeledahan ini merupakan yang pertama, sebab pada Rabu malam hanya dilakukan penyegelan.

“Penggeledahan pertama. Sebelumnya (Rabu malam) hanya disegel pada tahap penyelidikan tertutup saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan,” jelasnya via WhatsApp (WA).

Sebelumnya, Budi menyebutkan bahwa penggeledahan itu dilakukan sebagai pengembangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pemberian izin tinggal bagi WNA.

“Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6).

“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” tegasnya.

Sebelumnya, Penyidik KPK menyegel kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Rabu (3/6/2026) malam.

Penyegelan dilakukan tak lama setelah Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK Rabu malam pada pukul 22.38 WIB, terkait dugaan korupsi imigrasi di Jakarta Barat.

Diketahui, mobil dan motor mewah milik Silmy Karim yang dimilikinya selama ini antara lain:

1. Motor Harley-Davidson tahun 2003 senilai Rp 450 juta

2. Motor Harley-Davidson tahun 1998 senilai Rp 450 juta

3. Mobil Jeep CJ7 tahun 1998 senilai Rp 275 juta

4. Mobil Mercedes-Benz 280E tahun 1979 senilai Rp 500 juta

5. Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981 senilai Rp 350 juta

6. Mobil Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp 450

7. Mobil Mercedes G63 tahun 2022 senilai Rp 6 miliar.***