POJOKSATU.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan di balik pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 03 Juni 2026, menanggapi perkembangan terbaru terkait program MBG yang belakangan menjadi sorotan publik.
Baca Juga: BBGTK Jabar Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Melayani
"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita enggak ikut campur," kata Purbaya.
Tak hanya berujung pada pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional, hasil evaluasi tersebut juga berdampak pada besaran anggaran program MBG.
Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian anggaran yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp335 triliun.
Baca Juga: Melampaui Target, Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Kemensos 2026 Tembus 42 Ribu Anak
Menurut Purbaya, anggaran program itu kini diperkirakan turun menjadi sekitar Rp268 triliun setelah dilakukan berbagai penyesuaian.
"Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp260-an triliun kan? Akan berkurang kan? karena ada pemotongan hari segala macam, di bawah itu sedikit mungkin," ujarnya.
Pengawasan Dilakukan Banyak Lembaga
Purbaya menjelaskan evaluasi yang dilakukan Presiden tidak hanya bersumber dari satu institusi.
Baca Juga: Agus Deyang
Berbagai lembaga pengawas negara ikut terlibat dalam memantau pelaksanaan program MBG, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Keuangan.
Menurut dia, Kementerian Keuangan juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dan menyampaikan hasil temuannya kepada Presiden.
"Kita lihat saja, kita cek harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan, tapi bukan dari kita saja ya, BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah," kata Purbaya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan Kopdes KDKMP dan KNMP 2026
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian karena disampaikan di tengah proses hukum yang kini menjerat sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional.
Dadan Hindayana Jadi Tersangka
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Dalam penyidikan tersebut, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG mengelola anggaran yang sangat besar.
Pada tahun 2025, program tersebut memiliki alokasi dana sebesar Rp85,7 triliun.
Sementara untuk tahun 2026, anggarannya mencapai Rp286 triliun yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Kejaksaan Agung, dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Padahal, yayasan-yayasan tersebut seharusnya menjadi pihak yang membantu pelaksanaan program MBG di berbagai sekolah.
Baca Juga: Nasib Kepala BGN Dadan Hindayana Berubah Total 24 Jam, Pagi Dampingi Presiden, Besoknya Tersangka
Namun berdasarkan hasil penyidikan, sejumlah yayasan yang ditunjuk diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN dan tidak memenuhi syarat sebagai mitra pelaksana.
Kejaksaan juga menduga terdapat pengaturan dalam proses verifikasi mitra melalui portal resmi BGN sehingga yayasan tertentu tetap dapat lolos sebagai pelaksana program.
"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka. Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan terafiliasi di antaranya dimiliki saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujar Syarief.
Baca Juga: Nasib Kepala BGN Dadan Hindayana Berubah Total 24 Jam, Pagi Dampingi Presiden, Besoknya Tersangka
Program Prioritas yang Jadi Sorotan
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal digadang-gadang menjadi solusi peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Besarnya anggaran yang digelontorkan membuat program ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.
Karena itu, evaluasi yang dilakukan pemerintah dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.***



.webp)
