POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Kasus narkoba di Mandailing Natal (Madina) Sumut sudah di atas status darurat. Ganja dan sabu-sabu bukan lagi barang yang sulit didapat.
Selama empat tahun belakangan, empat ibu kandung menjadi korban penganiayaan anaknya yang kecanduan narkoba. Bahkan dua orang ibu kandung berujung tewas di tangan anaknya sendiri.
Anggota DPRD Madina Zubaidah Nasution menganggap status Madina sudah di atas darurat, politisi Golkar ini menyebutnya sebagai bencana.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Madina, Aliansi Mahasiswa Pemuda Gelar Aksi di Pomdam
Zubaidah Nasution dihubungi via telepon seluler, Kamis (21/5) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas maraknya kasus narkoba di Mandailing Natal.
Dia pun turut menanggapi kasus tewasnya dua ibu kandung di tangan anaknya sendiri di Kecamatan Pakantan dan Kecamatan Siabu beberapa waktu lalu.
“Narkoba musuh bersama. Kasihan ibunya. Mungkin bukan karena dia tak bisa mendidik, tapi pengaruh lingkungan anaknya,” jelas Zubaidah.
Menurut Zubaidah, dalam reses di Dapil 5 Madina, dia juga sempat mendengar kabar mengenai peredaran narkoba ini, dimana dari cerita ibu-ibu di sana, ibu-ibu tahu siapa pengedar dan siapa juga bandar narkoba.
Selain di Dapil 5 Madina, ada beberapa WhatsApp (WA) dari kalangan ibu-ibu di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Sipolu-polu Kota Panyabungan yang menyebutkan maraknya narkoba ini.
Baca Juga: Ganja dan Sabu Marak di Mandailing Natal, Kapolda Sumut Siap Pecat Aparat Polisi yang Terlibat
“Barusan tadi pagi di tempat saya ada ibu-ibu yang mengirim WA, bahwa narkoba memang sudah hebat peredarannya di sana,” jelasnya.
“Kalau menurut saya ini sudah bencana, sudah di atas darurat. Rata-rata kawan-kawan di DPRD ini juga sudah prihatin atas hal ini,” jelasnya.
“Kalau dibilang darurat, sudah lama kita darurat. Ini sudah di atas darurat. Bencana lah itu,” jelasnya lagi.
Dua Ibu Kandung Tewas
Dalam catatan Polres Madina, pembunuhan ibu kandung yang dilakukan anak kandung gara-gara kecanduan narkoba ada dua kasus dalam kurun waktu dua tahun belakangan.
Peristiwa pertama dengan korban bernama Suharni Lubis (61) yang terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Huta Toras, Kecamatan Muara Sipongi.
Kapolres Madina saat itu, AKBP Arie Sofandi Paloh menerangkan bahwa peristiwa penemuan mayat itu terungkap fakta pelakunya adalah anak kandung korban bernama MS (38).
MS membunuh ibunya dengan cara membacokkan parang ke arah kepala sebelah kiri, leher, dan pergelangan tangan secara berulang. Parang tersebut diambil pelaku di dapur rumah mereka. Dan pelaku melakukan pembacokan di malam hari ketika korban sedang tertidur.
Kapolres menyebut motif pembunuhan itu adalah pelaku merasa kesal karena sering dimarahi korban untuk tidak memakai narkoba.
“Tersangka merasa kesal dan tidak terima lalu tersangka melakukan pembacokan saat korban sedang tidur di ruang tamu," terang Kapolres.
Kasus pembunuhan kedua dilakukan oleh Wildan (24). Pelaku membacok ibunya Rohani (66) hingga tewas hanya karena tidak diberikan uang.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Huraba II, Siabu, Senin (18/11/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Menurut AKBP Paloh, pelaku memang kerap meminta uang kepada korban. Uang itu biasanya digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari dan untuk membeli narkoba.
"Pengakuan pelaku bahwa keseharian pelaku meminta uang kepada Korban untuk keperluan sehari-hari pelaku, seperti membeli minum di warung dan membeli narkotika," jelasnya.
Rumah Ibu Kandung Dibakar
Pelaku bernama Fajar Sodik (19). Fajar awalnya menyulut api dari lantai dua rumah yang dikontrak oleh ibu kandungnya Siti Aisyah (42).
Kejadian pembakaran rumah ini terjadi di Desa Panyabungan Jae, Panyabungan, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari keterangan AKBP Arie Sofandi Paloh, 15 April 2025, dari tes urine yang mereka lakukan, pelaku positif menggunakan narkoba jenis ganja.
“Indikasi yang bersangkutan menggunakan ganja sudah cukup lama atau tahunan,” tegas Arie Paloh saat itu.
Sementara peristiwa pembacokan oleh anak kepada ibunya terjadi di kawasan persawahan Saba Bali, Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan, Senin (21/3/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Pelakunya adalah Agustinus (27) anak kandung korban dari Linda Sari (50). Menurut penuturan salah satu anak korban yang juga merupakan abang pelaku, Hendri (30), pelaku adalah mantan narapidana kasus curanmor. Belum ada keterangan polisi saat itu apakah Agustinus positif narkoba atau tidak.***



.webp)
