POJOKSATU.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aksi nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Pernyataan itu disampaikan Yusril sebagai respons atas sejumlah aksi pembubaran nobar film karya Dandhy Laksono di berbagai daerah.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).

Baca Juga: Resep Nasi Liwet Magic Com Gurih dan Praktis, Aroma Teri serta Rempah Bikin Nagih

Menurut Yusril, di sejumlah kampus lain kegiatan nobar film tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.

Karena itu, ia menilai pembubaran yang terjadi bukan merupakan instruksi pemerintah maupun aparat penegak hukum secara terpusat.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” tuturnya.

Baca Juga: Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Gencarkan Penutupan Perlintasan Sebidang Ilegal

Kritik PSN Papua Dinilai Wajar
Yusril menjelaskan kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak pada kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

Namun demikian, ia juga memahami jika penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film dapat memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu terpancing hanya karena judul yang dinilai sengaja dibuat provokatif untuk menarik perhatian publik.

Baca Juga: Besok Ada.Digiland Run 2026, Transjakarta Modifikasi Layanan, Sejumlah Rute Berubah

“Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif.

Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” jelasnya.

Film dokumenter tersebut diketahui menyoroti hilangnya kawasan hutan di Papua akibat konversi lahan menjadi perkebunan industri atas nama ketahanan pangan dan transisi energi.

Film itu juga menampilkan perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Panggil Pulang ASN dari Inggris Usai Hina Program MBG

Nobar Sempat Dibubarkan di Sejumlah Daerah
Sebelumnya, aksi nobar film dokumenter tersebut dilaporkan dibubarkan di beberapa lokasi, termasuk di Universitas Mataram dan Ternate Tengah, Maluku Utara.

Di Universitas Mataram, pembubaran dilakukan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Sujita, bersama puluhan petugas keamanan kampus pada Kamis (7/5) sekitar pukul 18.55 WITA.

Sementara itu di Ternate Tengah, pembubaran dipimpin Komandan Kodim 1501 Ternate, Jani Setiadi saat kegiatan digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists Maluku Utara.

Polemik pembubaran nobar film dokumenter ini pun memicu perhatian publik karena menyangkut ruang kebebasan berekspresi dan diskusi di masyarakat. ***