POJOKSATU.id - Istri mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Franka Makarim, membagikan curahan hati menyentuh usai suaminya, Nadiem Makarim, menjalani sidang tuntutan kasus Chromebook sekaligus operasi untuk kelima kalinya.
Pesan emosional itu diunggah Franka melalui akun Instagram pribadinya dan langsung menyita perhatian publik di tengah sorotan besar terhadap kasus hukum yang sedang dihadapi Nadiem.
Dalam unggahannya, Franka menggambarkan beratnya hari yang mereka lalui.
Ia menyebut pagi dimulai di pengadilan, sementara malam harinya Nadiem harus masuk ruang operasi.
Baca Juga: Ayah Brigadir Arya Berharap Perhatian Kapolri dan Kapolda untuk Dua Anak Arya yang Masih Kecil
“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka.
Franka memilih tidak membahas detail tuntutan yang dibacakan jaksa dalam persidangan.
Namun ia menegaskan bahwa keluarga tetap mendampingi Nadiem di tengah situasi sulit tersebut.
“Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan yang mereka bacakan. Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap di sini. Dan ia, dengan segala yang sedang ditanggungnya, tidak sendiri,” lanjutnya.
Baca Juga: Perubahan Rapor Pendidikan Mulai 2026, Kini Mengacu Tahun Data Bukan Tahun Rilis
Tak hanya meminta doa untuk kesembuhan, Franka juga memohon dukungan agar keluarganya diberikan keteguhan menghadapi proses yang sedang berjalan.
“Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya,” tulisnya lagi.
Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar dukungan dari warganet.
Banyak yang turut mendoakan kondisi kesehatan Nadiem sekaligus memberi semangat kepada keluarga.
Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2020-2022.
Jaksa menyebut kasus tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,18 triliun.
Selain pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti dengan total mencapai Rp5,68 triliun.
Di tengah tekanan proses hukum yang berjalan, kabar mengenai kondisi kesehatan Nadiem menambah perhatian publik.
Banyak pihak kini menunggu perkembangan lanjutan baik dari sisi persidangan maupun kondisi kesehatannya.
Dalam situasi yang penuh tekanan itu, pesan Franka Makarim menjadi gambaran bahwa di balik proses hukum yang ramai diperbincangkan, ada keluarga yang juga sedang berjuang menghadapi cobaan berat secara pribadi.***




