POJOKSATU.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal sumber pembiayaan gaji untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia menegaskan, dana tersebut bukan berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program yang belum terserap.
Menurut Purbaya, anggaran Kopdes Merah Putih sebenarnya sudah disiapkan tiap tahun, namun belum seluruh program terealisasi.
Baca Juga: Ketersediaan BBM Aman, Pertamina Regional JBB Jamin Layanan SPBUN Karangsong Tetap Normal
Dari situlah muncul sisa dana yang kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan gaji para manajer.
"Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan dana tersebut bersifat sementara, diperkirakan untuk jangka waktu sekitar dua tahun ke depan.
Baca Juga: Penertiban Bertahap PKL Cicadas Berlanjut, Satpol PP Bongkar 11 Lapak Kosong
Setelah itu, skema pembiayaan kemungkinan akan disesuaikan kembali seiring perkembangan program.
"Uangnya ada. Jadi bukan nambah anggarannya, tapi memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyinggung soal lemahnya pelaporan internal di lingkungan kerjanya.
Baca Juga: Amerika dan Iran Kembali Saling Serang di Selat Hormuz, Uni Emirat Arab Juga Diserang
Ia mengaku sempat tidak mengetahui kondisi tersebut karena kurangnya laporan dari bawahannya. Bahkan, ia sempat berkelakar dengan nada tegas soal hal itu.
"Sebelumnya anak buah saya enggak lapor saya, jadi saya enggak tahu. Jadi, saya maaf, emang suka begitu di sini banyak rapat sana rapat sini enggak lapor. Besok-besok gue pecat," ujarnya.
Sementara itu, terkait status kepegawaian para manajer Kopdes Merah Putih, Purbaya mengaku belum mendapat kepastian apakah mereka akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dialihkan ke Kementerian Koperasi.
Baca Juga: Tak Pangkas PPPK, Halmahera Selatan Pilih Dongkrak Pendapatan Daerah Hadapi Tekanan Fiskal
Sebelumnya, pemerintah membuka lowongan besar-besaran untuk 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih serta ribuan pegawai untuk program Kampung Nelayan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut, para pelamar yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Nusantara selama dua tahun, sebelum nantinya dialihkan menjadi petugas koperasi.
Di tengah berbagai program besar pemerintah, transparansi soal anggaran jadi hal yang penting.
Baca Juga: Rekrutmen GTT Baru Dinilai Perlebar Beban Anggaran Pemda
Penjelasan ini setidaknya memberi gambaran bahwa pengelolaan dana publik perlu terus diawasi agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.***




