POJOKSATU.id, Kota Bandung
- Enam kios PKL di kawasan Cicadas ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Senin, 4 Mei 2026.

Penertiban ini untuk yang ketiga kalinya setelah dilakukan secara bertahap sejak awal April.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan, adalah penertiban yang ketiga.

"Jadi kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujar Bambang.

Pada penertiban tahap ketiga ini, Satpol PP menertibkan total 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan.

Seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau dalam kondisi tidak operasional.

Menurut Bambang, pendekatan bertahap dilakukan untuk menghindari gejolak di lapangan serta memastikan proses berjalan tertib dan humanis.

Oleh karena itu, prioritas penertiban saat ini difokuskan pada kios-kios kosong.

“Yang kita prioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana relokasi PKL yang masih aktif akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung.

Hal ini seiring dengan rencana penataan kawasan Cicadas yang akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit (BRT).

“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ungkapnya.

“Kami melibatkan gabungan dari kewilayahan, termasuk Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Semua bersinergi agar penertiban berjalan lancar,” katanya.