POJOKSATU.id, YOGYAKARTA – Beberapa orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, berharap restitusi.
Mereka menuntut ganti rugi dari pihak yayasan sekaligus juga berharap pemilik yayasan ini dimiskinkan sehingga tidak bisa lagi membuka usaha daycare di tempat lain.
Pengajuan hak restitusi ini disampaikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan Yogyakarta, Rabu (29/4/2026).
Salah satu orangtua korban, Sahuri, mengatakan hak restitusi diajukan bukan semata-mata ganti rugi pemulihan akibat kekerasan terhadap anak-anak. Tapi tujuan besarnya adalah untuk memiskinkan si pelaku lewat proses restitusi ini.
Dengan cara seperti itu diharapkan para tersangka tidak bisa membuka kembali daycare di lokasi lain.
Sahari juga berharap para tersangka memiliki efek jera ketika restitusi dikabulkan. Lalu kalau tidak sanggup membayar, maka tambahan hukuman diharapkan bisa dilakukan.
“Kalaupun nanti restitusi kita dikabulkan, setidaknya restitusi ini kalau misalkan tidak mampu membayar, bisa memperbanyak hukuman si pelaku,” tegas Sahuri usai berdialog dengan perwakilan LPSK Yogyakarta, Rabu.
Para orangtua juga meminta hak pendampingan psikologis sampai anak-anak maupun orangtua benar-benar pulih sepenuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orangtua dari anak korban kekerasan daycare Little Aresha Yogyakarta memohon perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perwakilan Yogyakarta, Rabu (29/4/2026).
Ada sejumlah harapan yang disampaikan para orangtua dari korban kekerasan di daycare sehingga perlu dilakukan pendampingan oleh LPSK.***



.webp)
