POJOKSATU.id, JAKARTA -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi damai di depan Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Mereka mendesak BPK RI melakukan audit investigatif untuk mengusut dugaan kredit macet atau dugaan kredit bermasalah Kalla Group dalam pembiayaan proyek PLTA Poso.

"Kami memandang bahwa dugaan kredit bermasalah dalam pembiayaan proyek PLTA Poso yang melibatkan Kalla Grup termasuk dalam proyek PLTA di Poso, bukan sekadar persoalan teknis perbankan. Ini adalah persoalan publik,” ujar Koordinator Aksi, Al Maun dalam aksinya, Rabu.

Baca Juga: Bela Jusuf Kalla, Hensa Sebut Permintaan Soal Ijazah Jokowi Hal Umum, Kenapa Bertele-tele

“Karena yang digunakan adalah dana bank milik negara yang pada hakikatnya adalah uang rakyat," ujarnya lagi.

Al Maun mengatakan, pihaknya mengakui pembiayaan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) adalah instrumen pembangunan nasional yang hadir untuk menggerakkan ekonomi, membiayai proyek strategis, dan memperkuat kemandirian bangsa.

Hanya saja, kata dia, pembiayaan dalam jumlah puluhan triliun rupiah oleh 5 konsorsium bank BUMN kepada korporasi besar, harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang ketat.

"Ketika informasi mengenai struktur pembiayaan, porsi kredit, serta kualitas pembayaran tidak terbuka ke publik, maka ruang kecurigaan terhadap praktik kolusi, konflik kepentingan, hingga moral hazard menjadi semakin lebar," tandas dia.

Baca Juga: Ceramah Perdamaian Berujung Laporan, Jusuf Kalla Ungkap Fakta di Balik Polemik UGM

Al Maun juga menilai adanya ketimpangan dalam perlakuan pembiayaan. Pasalnya, kata dia, korporasi besar dengan akses kekuasaan justru mendapatkan dukungan penuh dari bank negara, sementara BUMN konstruksi dan infrastruktur justru tidak dilibatkan secara optimal.

"Belajar dari pengalaman masa lalu, kredit besar kepada kelompok usaha tertentu kerap berubah menjadi bom waktu,” katanya.

“Ketika gagal bayar terjadi, beban tersebut tidak hilang melainkan beralih menjadi risiko sistemik yang pada akhirnya ditanggung oleh negara dan masyarakat," tandas Al Maun.

Karena itu, kata Al Maun, Gerakan Keadilan dan perubahan Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, mendesak audit investigatif dan menyeluruh terhadap seluruh pembiayaan Himbara yang mengalir ke proyek-proyek kalla grup khususnya yang terindikasi bermasalah.

Kedua, kata dia, menuntut transparansi penuh atas struktur kredit sindikasi, termasuk porsi masing-masing bank, skema pengembalian, serta status kualitas kredit saat ini.

Ketiga, pihaknya mendorong KPK, BPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan pemeriksaan independen guna memastikan tidak adanya dugaan praktik korupsi.

Keempat, menolak segala bentuk dugaan perlakuan istimewa terhadap Kalla Grup yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Terakhir, kami menegaskan bahwa bank BUMN bukan tameng kepentingan elit, melainkan instrumen negara yang harus berpihak pada kepentingan publik," beber dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla sudah memberikan klarifikasi soal kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan perusahaan miliknya memiliki kredit macet mencapai Rp 30 triliun.

Jusuf Kalla menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menilai hanya upaya mendiskreditkan dirinya.

"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Haji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.

Jusuf Kalla membenarkan Kalla Group memang memiliki pinjaman perbankan dengan nilai besar, yakni sekitar Rp 30 triliun.

Namun, pinjaman tersebut bukan kredit macet dan Kalla Group dipastikan Jusuf Kalla tidak pernah telat membayar cicilan satu hari pun.***