POJOKSATU.id, JAKARTA—Sosok dosen Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung inisial IY ternyata dosen S3 lulusan luar negeri atau bergelar PhD.
Dosen IY diduga melecehkan mahasiswi pertukaran yang kuliah di Fakultas Keperawatan Unpad Bandung.
Dari info yang beredar, diduga mahasiswi pertukaran ini berasal dari Thailand.
Mengutip laman unpad.ac.id, IY dikenal sebagai akademisi di lingkungan Universitas Padjadjaran dengan latar belakang keilmuan di bidang keperawatan jiwa.
Baca Juga: Rentetan Pelecehan Dunia Pendidikan, Giliran Unpad Nonaktifkan Guru Besar Fakultas Keperawatan
Dalam profil akademiknya, IY memiliki gelar SKp untuk S1. Lalu gelar MSi untuk S2 dan PhD untuk jenjang S3.
Berdasarkan riwayat pendidikannya, IY menempuh pendidikan Sarjana (S-1) Keperawatan di Universitas Padjadjaran, kemudian melanjutkan studi Magister Sains (S-2) di universitas yang sama.
Dia juga meraih gelar Master of Science dari University of Sunderland.
Pendidikan doktoral atau S3 ditempuh di Universiti Malaysia Sarawak hingga memperoleh gelar Doctor of Philosophy atau PhD.
Ia terlibat mengajar dalam Program Studi Magister Keperawatan Jiwa serta Program Doktor Ilmu Keperawatan di lingkungan Unpad.
Baca Juga: UI Makin Viral: Bocoran Tarif Sewa Gedung dan Fasilitas Kampus Jadi Sorotan Netizen!
Selain aktif mengajar, IY juga berpartisipasi dalam Program Padjadjaran Excellence Fast Track Scholarship Tahun 2025 dengan fokus keahlian pada keperawatan jiwa.
Diketahui, terduga pelaku IY meminta korban mengirimkan foto pribadi yang tidak pantas. Salah satunya meminta foto korban pakai bikini.
“I need your photo, when swim in the Phuket beach, wearing bikini,” bunyi pesan yang beredar, dikutip Kamis, 16 April 2026.
Sementara itu, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Unpad Bandung.
Direktur Direktorat PPA Polda Jabar AKBP Rumi Utari memastikan pihaknya akan bergerak menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Iya akan lidik," kata Utari saat dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Dia pun menyampaikan keperihatinan serta empati dan solidaritas kepada korban yang terdampak.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus," katanya.***


.webp)

