POJOKSATU.ID - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meluapkan kekecewaannya saat meninjau langsung pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Proyek yang menjadi perhatian pemerintah itu dinilai berjalan sangat lambat.
Saat melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu (11/4/2026), Dody mendapati progres pembangunan baru mencapai sekitar 15 persen. Kondisi tersebut langsung memicu kemarahannya di lokasi.
Ia bahkan sempat menegur salah satu pejabat dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis.
Baca Juga: Anggap Kebijakan Sepihak, PM Australia Tak Setuju Rencana Blokade AS di Selat Hormuz
Namun, respons yang diterima justru dianggap tidak memuaskan karena hanya berisi alasan tanpa solusi konkret.
Kekecewaan Dody bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan jelas agar Sekolah Rakyat bisa mulai digunakan pada Juli, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Namun fakta di lapangan justru jauh dari target tersebut. Dody mengaku sudah sejak dua bulan lalu menemukan adanya kejanggalan dalam perencanaan proyek, termasuk terkait durasi kontrak yang dinilai tidak sejalan dengan instruksi presiden.
“Saya sempat marah ke jajaran karena kontrak berakhir Juli, padahal harusnya sekolah sudah bisa dipakai saat itu. Ini seolah bertentangan dengan perintah Presiden,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya indikasi bahwa instruksi dari pimpinan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Bahkan, ia merasa perintahnya sebagai menteri pun tidak diindahkan oleh bawahannya.
“Perintah menteri saja seperti diabaikan, apalagi perintah Presiden. Ini yang membuat saya heran,” katanya dengan nada kesal.
Melihat kondisi tersebut, Dody menegaskan akan melakukan evaluasi besar-besaran. Ia tidak menutup kemungkinan akan merombak jajaran yang terlibat dalam proyek tersebut.
Menurutnya, tidak mungkin ia membiarkan situasi seperti ini berlarut-larut, karena berpotensi merugikan program strategis pemerintah.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proyek Sekolah Rakyat, sekaligus memastikan bahwa setiap instruksi dari pemerintah pusat dijalankan secara serius dan bertanggung jawab.***




