POJOKSATU.id - Polemik anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mendapat penjelasan resmi.

Isu ini sebelumnya viral di media sosial karena dianggap sebagai pemborosan anggaran di tengah program prioritas pemerintah.

Ketua BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa penggunaan jasa EO bukan sekadar untuk kegiatan seremonial.

Melainkan bagian dari strategi besar dalam membangun fondasi lembaga yang baru dibentuk tersebut.

Baca Juga: Profil AKN Aceh Barat, Kampus Vokasi D-II dengan Tiga Program Unggulan

“Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional,” kata Dadan dikutip Pojoksatu.id dari Keterangan Resminya 12/4/2026.

Menurutnya, dalam tahap awal ini, BGN memang belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.

“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri,” tambah dia.

Baca Juga: FORMASI Cirebon meminta Kepala SPPG melakukan Pengawasan Ketat Kualitas MBG.

Karena itu penggunaan EO dinilai sebagai langkah realistis untuk memastikan program berjalan optimal.

“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu,” ujar dia.

Lebih jauh, BGN menjelaskan bahwa peran EO tidak hanya teknis, tetapi juga strategis dalam menyampaikan pesan program kepada publik secara efektif.

Baca Juga: FORMASI Cirebon meminta Kepala SPPG melakukan Pengawasan Ketat Kualitas MBG.

“Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas." Ucap Dadan.

"Sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya,”Tegas Dadan.

BGN juga menegaskan bahwa keberadaan EO menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan internal lembaga.

“EO hadir sebagai solusi bridging (jembatan) agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,”ucapnya.

Baca Juga: Dalam 1,5 Tahun Era Prabowo, KPK Ungkap 13 Kasus Pejabat Negara, Didominasi Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur

Menutup klarifikasinya, BGN memastikan seluruh penggunaan anggaran tetap mengikuti aturan yang berlaku dan terbuka untuk pengawasan.

“Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” katanya.

Di sisi lain sorotan publik terhadap anggaran ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi penggunaan dana negara.

Baca Juga: FORMASI Cirebon meminta Kepala SPPG melakukan Pengawasan Ketat Kualitas MBG.

Terutama untuk program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat.***