POJOKSATU.ID - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 1,5 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan.

Dalam kurun waktu tersebut, lembaga antirasuah berhasil menjerat sedikitnya 13 pejabat negara dalam berbagai kasus korupsi.

Yang menarik, mayoritas dari mereka berasal dari kalangan kepala daerah. Mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur, menjadi pihak yang paling banyak tersandung operasi tangkap tangan maupun penyelidikan KPK.

Kasus terbaru datang dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang terjaring OTT.

Baca Juga: Geger Peluru Nyasar Lukai 2 Siswa SMP di Gresik, 119 Personel TNI AL Diperiksa dan Uji Balistik Segera Digelar

Penangkapan ini semakin menambah daftar panjang pejabat yang terseret kasus korupsi sejak Agustus 2025 hingga April 2026.

Tak hanya di daerah, kasus korupsi juga menyentuh level pusat. Salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, yang turut terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.

Jika ditelusuri, pola kasus yang menjerat para pejabat ini relatif serupa. Mulai dari praktik suap proyek, pemerasan jabatan, hingga permainan fee dalam pengadaan barang dan jasa.

Sebagai contoh, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis diduga meminta fee proyek hingga 8 persen dari nilai pembangunan rumah sakit.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Jenderal Uganda, Siap Bela Israel dengan 100 Ribu Tentara dan Klaim 500 Ribu Pemuda Bisa Rebut Teheran

Sementara Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya disebut menerima fee proyek hingga 20 persen.

Kasus lain juga melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid yang diduga menerima fee proyek di lingkungan pemerintah provinsi. Tak ketinggalan, Wali Kota Madiun Maidi yang terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi.

Selain itu, sejumlah kepala daerah lain seperti Bupati Bekasi, Bupati Pati, hingga Bupati Pekalongan juga ikut terseret dalam pusaran korupsi dengan modus yang beragam.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa sektor pemerintahan daerah masih menjadi titik rawan praktik korupsi.

Besarnya kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan proyek dinilai menjadi celah yang kerap dimanfaatkan.

KPK sendiri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Warga Riau Ngamuk! Usai Bakar Rumah Bandar Narkoba, Tempat Dugem Ikut Dirusak karena Polisi Tak Bertindak

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.

Dengan deretan kasus yang terungkap dalam waktu relatif singkat, publik pun berharap upaya pemberantasan korupsi dapat semakin diperkuat, khususnya di tingkat daerah yang paling rentan.***