POJOKSATU.id, JAKARTA – Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Fatia Maulidiyanti menyebut aktivis KontraS Andrie Yunus telah menjalani lima kali operasi kulit hingga mata.

Andrie Yunus bakal menjalani operasi cangkok mata usai bola matanya meleleh disiram air keras pekat oleh oknum anggota Denma (Detasemen Markas) Bais TNI.

Fatia menyebut untuk kulit Andrie Yunus sudah dijalankan operasi skin graft atau cangkok kulit.

Baca Juga: Belum Libatkan Sipil, Yusril Tegaskan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Sepenuhnya Ditangani Pengadilan Militer

Dimana dilakukan penambalan dari kulit paha ke sekujur badan di bagian dada, leher, dan lengan.

Demikian disampaikan Fatia saat aksi memperingati 30 hari penyiraman air keras Andrie Yunus di depan RSCM, Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Fatia mengatakan, Andrie Yunus masih harus menjalani pengobatan selama beberapa bulan ke depan. Kasus yang dialami Andrie Yunus sudah berjalan 30 hari.

Empat bulan lagi, kata dia, direncanakan Andrie akan menjalani operasi mata.

"Jadi Andrie akan masih tetap menjalani pengobatan sampai dengan beberapa bulan ke depan dan empat bulan lagi juga Andrie rencananya akan kembali dioperasi matanya begitu," sebutnya.

Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disorot Wapres Gibran, Tekankan Keadilan Harus Terbuka dan Transparan

Fatia menjelaskan, kondisi mata kanan Andrie rusak setelah terkena air keras. Andrie terancam kehilangan penglihatan di mata kanan.

"Jadi kita sekarang berdoa supaya Andrie bisa dicangkok matanya dan juga bisa pulih gitu ya matanya,” katanya.

“Karena air asamnya itu sangat pekat pada akhirnya membuat bola matanya meleleh, dan pada akhirnya Andrie terancam untuk kehilangan penglihatan di mata kanannya," tuturnya.

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) malam atau tepat sebulan lalu.

Dan belakangan diketahui dilakukan empat orang anggota Denma (Detasemen Markas) Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

TNI telah menyelesaikan penyidikan terhadap empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Keempat prajurit TNI itu dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/4/2026) mengatakan, penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Selasa, 7 April 2026, telah melimpahkan berkas perkara keempat tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Andrie Yunus dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta.***