POJOKSATU.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang perempuan yang dipaksa bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an.
Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kejadian tersebut diduga berlangsung di sebuah salon kecantikan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, terlihat dua perempuan saling berhadapan, sementara sebuah Al-Qur’an diletakkan di lantai.
Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus 47 Persen, Wagub Kalbar Minta PPPK Tetap Dipertahankan, Ini Penjelasannya
Salah satu perempuan yang diduga pemilik salon meminta wanita di depannya untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dengan cara menginjak kitab suci tersebut sambil bersumpah.
Aksi itu disebut-sebut berawal dari persoalan pribadi yang berkaitan dengan dugaan pencurian. Namun, cara yang digunakan justru memicu reaksi keras dari masyarakat.
Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma, tetapi juga dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol keagamaan yang sangat sakral.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, turut angkat bicara. Ia mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Sosok Bupati Gatut Sunu Kena OTT KPK, Punya Harta Kekayaan Rp20,33 M dan Belasan Koleksi Mobil
“Ini bukan persoalan sepele. Ini sudah menyentuh ranah penistaan agama dan sangat melukai perasaan umat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Musa mengaku telah melaporkan kasus ini langsung kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolres Lebak, agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas.
Sementara itu, aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Terduga pelaku diketahui telah diamankan oleh Polsek Malingping dan kini penanganannya dilimpahkan ke Polres Lebak.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Baca Juga: Ketegangan Makin Panas! Iran Ancam Bombardir Israel Jika Terus Langgar Gencatan Senjata di Lebanon
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa penyelesaian masalah seharusnya dilakukan dengan cara yang bijak, tanpa melanggar nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku.***




