POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar terbaru nih tentang nasib PPPK kembali jadi sorotan di tengah tekanan anggaran daerah.
Namun, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Kalbar Krisantus Kurniawan tegaskan satu hal penting.
Yaitu, jangan sampai PPPK dirumahkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Hasil Akhir PPPK Kemenham 2026 Resmi Diumumkan 11 April 2026, Ini Cara Cek dan Tahap Lanjutannya
Pernyataan ini disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang Kabupaten Kapuas Hulu 2026, yang bahas kondisi keuangan daerah.
Belanja Pegawai Melebihi Batas
Dalam forum itu, Krisantus soroti belanja pegawai di Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah mencapai 47 persen dari total APBD.
Jadi ya, angka ini jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Terbaru, Contoh Soal TKA Matematika SMP 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan
Artinya nih, ada selisih sekitar 17 persen yang harus segera disesuaikan.
Yap, kondisi ini memang membuat banyak daerah mulai mempertimbangkan efisiensi, termasuk isu pengurangan PPPK.
Namun itu, Wagub Kalbar justru meminta agar langkah tersebut tidak diambil.
Jangan Jadikan PPPK Bola Panas
Krisantus menilai, keputusan merumahkan PPPK bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah.
Eh menurutnya, kebijakan pengangkatan PPPK berasal dari pemerintah pusat.
Karena itu, jika ada kebijakan pengurangan, seharusnya juga diputuskan oleh pemerintah pusat, bukan dibebankan ke daerah.
Dia bahkan mengingatkan agar kepala daerah tidak mengambil keputusan sepihak yang bisa memicu polemik di masyarakat.
Dikutip Kalbar News pada 10 April 2026, Krisantus berkata demikian.
Baca Juga: Drum Mesiu --
“Jangan sampai ini jadi bola panas yang dilempar ke daerah,” tegasnya.
Fokus Efisiensi Tanpa Korbankan Pegawai
Jadi guys, meski anggaran tertekan, pemerintah daerah diminta tetap mencari solusi lain tanpa harus mengorbankan PPPK.
Nah salah satunya dengan melakukan penataan belanja yang lebih efisien.
Musrenbang Kapuas Hulu sendiri juga membahas upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah, termasuk menjaga pelayanan publik tetap optimal.
Baca Juga: Sekda Jabar Sesalkan Kasus Bayi Tertukar di RSHS, Minta SOP Rumah Sakit Diperketat
Lalu ya, langkah ini dinilai penting agar keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga.
Dengan gitu, ernyataan Wagub Kalbar jadi sinyal kuat bahwa nasib PPPK tidak boleh diputuskan sembarangan.
Intinya nih, di tengah tekanan fiskal, solusi harus dicari tanpa merugikan pegawai.
Pemerintah daerah diingatkan untuk tetap menunggu kebijakan resmi dari pusat sebelum mengambil langkah besar.***




