POJOKSATU.id, JAKARTA— Kepala BGN Dadan Hindayana membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah pengadaan motor MBG yang mencapai 70.000 unit.

Dadan menegaskan bahwa realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025.

Puluhan ribu motor trail operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) ini akan digunakan untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ribuan motor ini berlogo Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Cuma 1 Kali Telepon dan 2 Kali Pertemuan, Kesepakatan PLTSa Sarimukti Diteken Dedi Mulyadi dan Menteri LHK, Sampah Disulap jadi Energi Listrik

Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional Program MBG.

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/4).

Dikatakan, proses realisasi pengadaan motor secara bertahap dimulai pada Desember 2025.

Baca Juga: Heboh Benda Mirip Rudal di Gili Trawangan, Warga Nekat Angkat Bareng, Ternyata Ini Faktanya

Sementara itu, terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit, Dadan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks.

"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," sebut Dadan.

Dadan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Serta dapat memahami bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Dadan memastikan bahwa motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait.

Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," jelasnya.***