POJOKSATU.ID - Kondisi kesehatan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menjadi sorotan di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, Noel mengungkapkan bahwa dirinya mengalami gangguan serius pada pembuluh darah otak.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Polda Maluku Bongkar Praktik Penimbunan BBM, Polisi Selidiki Motif

Ia mengatakan telah mengajukan permohonan izin untuk menjalani pengobatan di luar rumah tahanan.

“Iya, ada masalah di pembuluh darah otak saya. Kemarin sudah diperiksa di rumah sakit,” ujarnya.

Noel diketahui telah menjalani pemeriksaan medis di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter menyarankan adanya tindakan medis lanjutan.

Baca Juga: Sidang Kasus LNG Pertamina, Eks Direktur Klaim Tak Ada Niat Jahat Meski Diduga Rugikan Negara Rp1,77 Triliun

“Sepertinya harus ada tindakan cepat, kemungkinan operasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Noel menyebut jadwal tindakan medis tersebut masih menunggu persetujuan dari majelis hakim.

Permohonan izin berobat yang diajukan menjadi penentu apakah dirinya bisa menjalani operasi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK di Pekalongan Aman, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK, Ini Penjelasannya

Di sisi lain, Noel memberikan apresiasi terhadap pelayanan kesehatan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai fasilitas dan perhatian terhadap tahanan sudah berjalan dengan baik.

“Rutan KPK sangat peduli, penjaga juga memperlakukan kami dengan baik,” katanya.

Namun, ia juga menyampaikan kritik terhadap pimpinan dan penyidik KPK yang dinilai kerap mempersulit proses hukum yang dijalaninya.

Sementara itu, kasus yang menjerat Noel masih terus bergulir. Ia bersama sejumlah pihak didakwa terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Baca Juga: Bila Pemerintah dan Aparat Tidak Sanggup Berantas Miras, GMPB Siap Mobilisasi Kyai Ustadz dan Santri SePurwakarta Turun Tangan

Dalam dakwaan jaksa, Noel dan rekan-rekannya disebut menerima uang hingga Rp6,5 miliar dari para pemohon sertifikasi sejak 2021.

Modus yang digunakan antara lain dengan menaikkan biaya pengurusan sertifikat.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat negara serta nilai kerugian yang cukup besar.***