POJOKSATU.id, JAKARTA -- Sejumlah pemuda dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, terkait dugaan korupsi pengadaan proyek impor 105.000 mobil pikap dan truk dari India.

KAPAK mensinyalir adanya dugaan korupsi dalam ratusan ribu kendaraan yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

"KAPAK dengan tegas menyampaikan tuntutan mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota serta melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek tersebut," kata Humas KAPAK Adib Alwi saat menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Digeledah, KPK: Atas Sepengetahuan Pihak ONS

Adib mengatakan, pihaknya juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif dan menyeluruh atas kasus tersebut.

Selama dilakukan investigasi, KAPAK minta pemerintah melakukan moratorium proyek pengadaan mobil pikap dari India itu.

"Kami juga mendesak evaluasi total kebijakan impor yang mengabaikan industri nasional dan prinsip TKDN, mendesak keterbukaan dokumen publik (studi kelayakan, kontrak, mekanisme vendor) serta mendesak penetapan tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup," tegas Adib.

Menurut Adib, meskipun Dirut PT Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota bahwa impor 105.000 mobil pikap bertujuan memperkuat distribusi logistik desa, namun publik tetap bertanya jumlah hal dalam perencanaan hingga pelaksanaan.

"Hingga saat ini, tidak terdapat penjelasan terbuka terkait, pertama dasar kebutuhan pengadaan hingga mencapai lebih dari 100 ribu unit," katanya.

Baca Juga: Di Hadapan Prabowo, Presiden Korsel Sampaikan Duka Cita untuk Tiga AnggotaTNI Gugur di Lebanon

"Kedua, tak ada studi kelayakan yang dapat diuji secara independen, serta ketiga, tak ada perhitungan distribusi kebutuhan kendaraan per desa," jelasnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan adanya vendor luar negeri, khususnya dari India yang dipilih tanpa kejelasan mengenai mekanisme tender terbuka.

Apalagi, industri otomotif dalam negeri justru tidak dilibatkan secara optimal dalam proyek impor ribuan pikap dari India tersebut.

Padahal, kata dia, kapasitas produksi domestik masih mampu memenuhi sebagian kebutuhan.

"Keputusan untuk mengimpor dalam skala besar tanpa skema kolaborasi, produksi bersama, atau transfer teknologi mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap industri nasional serta berpotensi bertentangan dengan prinsip TKDN," tutur dia.

Pihaknya juga, khawatir dengan adanya informasi pembayaran uang muka dalam jumlah besar, tanpa jaminan yang kuat seperti bank guarantee atau performance bond.

Menurutnya skema ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah masif.

"Pertanyaan serius yang harus dijawab, apa yang terjadi jika proyek gagal? Bagaimana jika barang tidak sesuai spesifikasi? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerugian,” katanya.

“Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya dijawab sebelum kontrak berjalan, bukan setelah masalah muncul," ungkap dia.

"Berkaca dari berbagai kasus pengadaan di Indonesia, banyak skandal besar bermula dari proyek yang berjalan cepat namun minim transparansi,” jelasnya.

“Kasus ini bukan hanya soal pengadaan kendaraan logistik desa. Ini adalah ujian nyata terhadap komitmen negara dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik," pungkas Adib.***