POJOKSATU.ID - Polemik penggunaan mobil dinas kembali mencuat di tengah momen Lebaran 2026.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada Komisioner KPU Surabaya, Subairi, yang kedapatan menggunakan kendaraan pelat merah di jalur arteri Jombang.
Mobil operasional dengan nomor polisi L 1901 EP itu terlihat melintas di kawasan Bandarkedungmulyo pada Senin (23/3/2026), yang bertepatan dengan arus mudik dan balik Lebaran.
Menanggapi hal tersebut, Subairi akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas tersebut bukan untuk kepentingan mudik, melainkan untuk keperluan pribadi yang bersifat keluarga.
Menurutnya, perjalanan itu dilakukan untuk mengantar anak-anaknya berziarah ke makam almarhumah istrinya di Blitar. Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan tradisi keluarga setiap Lebaran.
“Saya gunakan itu setelah Lebaran, tepatnya H+2. Jadi bukan dalam konteks mudik,” jelas Subairi, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Resmi! ASN Pemkab Bogor WFH Setiap Jumat, Ini Tujuan dan Aturannya
Ia juga mempertanyakan anggapan publik yang mengkategorikan perjalanannya sebagai bagian dari arus mudik. Baginya, waktu penggunaan kendaraan sudah melewati puncak Lebaran.
Subairi mengaku terpaksa memakai mobil dinas karena tidak memiliki kendaraan pribadi roda empat.
Sementara, membawa lima anak yang masih di bawah umur menggunakan sepeda motor dinilai tidak aman.
Baca Juga: MIRIS! TPP ASN Kutim Dipangkas 62 Persen, Bupati Tegaskan PNS dan PPPK Sama-sama Kena Dampak
Selain itu, ia juga menyebut sulitnya mendapatkan kendaraan sewa saat musim libur Lebaran menjadi alasan tambahan.
“Kalau rental biasanya penuh saat Lebaran. Sementara saya harus bawa anak-anak, jadi saya pertimbangkan faktor keamanan,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk bahan bakar dan tol, ditanggung secara pribadi tanpa menggunakan anggaran negara.
“Semua pakai uang pribadi, tidak ada yang dibebankan ke kantor,” tegasnya.
Meski demikian, Subairi tetap menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul.
Baca Juga: Isu PPPK Dirumahkan Bikin Resah, Sekda Pastikan Tidak Ada Kebijakan Tersebut, Ini Alasannya
Ia juga siap menerima konsekuensi jika ada evaluasi atau teguran dari internal KPU.
Kasus ini kembali memicu perdebatan publik soal batasan penggunaan fasilitas negara, terutama di momen sensitif seperti Lebaran.***




